Politik

Dianggap Menyerang dan Merusak Kehormatan PKB, Para Pejabat Ini Tak Diundang Muktamar Bali

Alasannya karena ada yang sudah jadi pengurus partai lain dan ada yang secara otomatis keanggotaannya gugur karena berkampanye untuk partai lain

Warta Kota/Yolanda Putri Dewanti
Sekretaris OC Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Zainal Munasihin (tengah) saat jumpa pers mengenai Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2024 di Bali. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan melaksanakan Muktamar di Bali pada 24-25 Agustus 2024 mendatang. Persiapan terus dimatangkan untuk menyukseskan agenda tersebut. 

Salah satu hal yang disorot yakni kehadiran peserta Muktamar. Para peserta Muktamar adalah pengurus DPP, utusan DPW, utusan DPC, pimpinan dan Anggota FPKB DPR RI, serta Ketua Badan Otonom dan lembaga tingkat pusat. 

Selain itu, tamu undangan juga akan hadir atas undangan DPP PKB selaku penyelenggara muktamar.

Termasuk di dalamnya adalah pimpinan negara hingga pimpinan partai politik. 

Baca juga: Ini Alasan KPU DKI Loloskan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta Meski Diwarnai Drama Pencatutan Data

Wakil Ketua Umum DPP PKB, Hanif Dhakiri menyatakan, hanya peserta Muktamar dan tamu undangan yang diizinkan memasuki arena Muktamar di Bali. Di luar itu tidak diizinkan masuk. 

Ditanya soal nama Yahya Cholil Staquf, Lukman Edi, Yaqut Cholil Qoumas, hingga Effendy Choirie, Hanif menyatakan mereka tidak diundang.

Alasannya karena ada yang sudah jadi pengurus partai lain dan ada yang secara otomatis keanggotaannya gugur karena berkampanye untuk partai lain pada pemilu atau menyerang dan merusak kehormatan partai. 

Baca juga: Selangkah Lagi Isu Bahlil Lahadalia Rebut Kursi Ketum Golkar Terwujud, Pendukung Membludak

"Pak Effendy Choirie ya pasti gak diundang karena pengurus partai lain. Pak Yahya, Pak Lukman dan Pak Yaqut keanggotaannya otomatis gugur. Kan sudah kampanye partai lain dan bahkan menyerang dan merusak kehormatan partai di publik," kata Hanif kepada awak media, Selasa (20/8/2024).

Tak hanya mengampanyekan partai lain, pihak yang tidak diundang tersebut juga menyerang dan mencemarkan nama baik PKB di publik. 

Sehingga, para tokoh tersebut dinilai tidak loyal pada partai dan bahkan merusak partai. 

Baca juga: Wanita di Tambora Jual Keperawanan Temannya yang Masih di Bawah Umur Seharga Rp 1 Juta

"PKB sudah sukses pada Pemilu lalu dengan penambahan kursi di legislatif di berbagai tingkatan. Nah, mereka ini tidak mendukung bahkan menyerang kita (PKB) di ranah publik," ungkap dia.

"Jadi andai saja mereka istiqomah di PKB, mau bersama-sama membesarkan PKB, ya tentu dan pasti kami undang," jelas Hanif.

Sebagai informasi, Perhelatan akbar Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tinggal menghitung hari. 

Baca juga: FMIPA UI Pengmas di Pantai Mapak Indah Mataram, Edukasi Konservasi Penyu hingga Restorasi Pantai 

Dalam perhelatan tersebut, pemilihan ketua umum menjadi salah satu agenda Muktamar PKB yang diagendakan di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

Berbagai persiapan pun dilakukan panitia penyelenggara, termasuk terkait mekanisme kepesertaan dan pengamanan.

Ketua Panitia Muktamar PKB, Cucun A. Syamsurijal menyatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk mengamankan jalannya Muktamar PKB.

Baca juga: KIM Plus Deklarasi Ridwan Kamil-Suswono Maju Pilkada Jakarta di Hotel Sultan Hari Ini

Dia memastikan bahwa setiap agenda yang dilakukan oleh PKB selalu berkoordinasi dengan TNI dan Polri sebagai wujud kepatuhan hukum.

“PKB ini hidup di bawah payung UU Partai Politik, semua langkah yang dilakukan patuh terhadap Undang-undang. Ketika berbicara dengan keamanan pasti harus berkoordinasi TNI dan Polri,” jelas Cucun kepada awak media, Senin (19/8/2024).

Ketua Fraksi PKB DPR RI ini menyatakan, jumlah personil yang akan dikerahkan TNI/Polri untuk pengamanan Muktamar PKB pada 24-25 Agustus 2024 nanti menyesuaikan dengan kebutuhan.

“Kalau jumlah personil keamanan nanti disesuaikan dengan kebutuhan. Yang pasti kami sudah sampaikan kepada mereka peserta Muktamar ribuan orang. Mungkin nanti mereka menyesuaikan,” jelas dia.

Baca juga: 6.500 Warga Puncak Ramaikan Pawai Ta’aruf Pembukaan MTQ ke-46 Kabupaten Bogor di Cisarua

Tidak hanya TNI dan Polri, Cucun juga memastikan pihaknya menggandeng Pecalang berkolaborasi untuk mengamankan Muktamar PKB.

“Bukan cuma dari TNI dan Polri ya, kami juga menggandeng Pecalang untuk membantu mengamankan. Tentu ini karena Muktamar kita laksanakan di Bali, mereka punya tradisi yang harus kita hormati Bersama. Nah para Pecalang itu nanti jadi bentengnya,” jelasnya.

Sementara terkait dengan syarat kepesertaan Muktamar PKB, kata Cucun, mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Menurut dia, sesuai ART Pasal 73 ayat (1), peserta Muktamar PKB terbagi dalam lima item, yaitu Pengurus DPP PKB, pengurus DPW PKB, pengurus DPC PKB, Pimpinan dan Anggota Fraksi PKB DPR RI, serta Ketua Badan dan Lembaga di Tingkat Pusat.

“Jadi kalau tidak termasuk dalam kategori ini jangan coba-coba masuk ke arena Muktamar. Dan merujuk ayat 3 (Pasal 3 ART PKB), Muktamar PKB dinyatakan sah kalau dihadiri sekurang-kurangnya 2/3 dari DPW dan DPC yang sah,” tutup dia. (m27)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved