Berita Jakarta
Dipenjara Karena Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Akhirnya Menghirup Udara Bebas
Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
WARTA KOTA /Alfian Firmansyah
Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Nampak saat keluar Lapas, Jessica menebar senyuman.
Lantas Ia pun langsung memasuki mobil hitam, dan menuju Kejari Jakarta Timur dan lanjut ke Bapas.
Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat.
Terpida kasus kopi sianida tersebut akan menghirup udara bebas pada Minggu (18/8/2024) besok.
"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).
Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.
Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.
"Bebas bersyarat," ucapya. (m32)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.