Berita Jakarta

Dipenjara Karena Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Akhirnya Menghirup Udara Bebas

Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: murtopo
WARTA KOTA /Alfian Firmansyah 
Jessica Kumala Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024). 

Nampak saat keluar Lapas, Jessica menebar senyuman. 

Lantas Ia pun langsung memasuki mobil hitam, dan menuju Kejari Jakarta Timur dan lanjut ke Bapas. 

Sebelumnya dilansir Tribunnews.com, Terpidana kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso mendapatkan bebas bersyarat.

Terpida kasus kopi sianida tersebut akan menghirup udara bebas pada Minggu (18/8/2024) besok.

"Rencananya demikian (Jessica Kumala Wongso bebas besok)" kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan saat dihubungi, Sabtu (17/8/2024).

Otto tak mengatakan secara detil terkait bebasnya Jessica Kumala Wongso.

Dia hanya menyebut jika Jessica mendapatkan bebas bersyarat.

"Bebas bersyarat," ucapya. (m32) 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved