Kriminalitas

Terungkap, Balita di Wensen Daycare Depok Hanya Diberi Makan Seadanya dan Guru Tak Miliki Sertifikat

Irfan juga mengatakan bahwa kondisi saksi dalam hal ini pengasuh daycare masih mengalami trauma

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Ramadan LQ
Kuasa hukum korban, Irfan Maulana kepada wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Terbongkar kondisi daycare Wensen School atau tempat penitipan anak milik Meita Irianty (37) alias Tata di Depok, Jawa Barat.

Diketahui, Tata merupakan tersangka penganiaya balita serta bayi yang terjadi pada Juni 2024 lalu.

Kuasa hukum korban, Irfan Maulana kemudian membongkar kondisi daycare tersebut.

Perlakuan tak manusiawi yang diterima anak-anak di daycare Wensen School yakni makanannya tak memenuhi standar gizi.

Baca juga: Sempat Dibantarkan ke RS Karena Sakit, Penganiaya Balita di Daycare Wensen Depok Kembali Ditahan

Para guru serta pengasuh bahkan sampai patungan agar dapat memberikan makanan yang layak bagi anak-anak.

"Dari hasil penelaahan saat ini, ada beberapa informasi penting yang dibongkar oleh saksi. Kami melihatnya begitu miris kondisi daycare dari mulai perizinannya, tidak ada perizinan," ujar Irfan, kepada wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024).

"Terus kondisi makanan untuk anak-anak ini sangat tidak layak. Jadi mereka itu hanya diberi makan nuget dan telur setiap hari dan itupun kadang-kadang guru-guru sampai patungan untuk memberikan makanan yang layak terhadap anak-anak ini," sambungnya.

Baca juga: Depok Darurat Sampah, Kondisi Sampah di TPS Pasar Kemiri Muka Membludak hingga 7 Meter

Lebih lanjut, Irfan juga mengatakan bahwa kondisi saksi dalam hal ini pengasuh daycare masih mengalami trauma.

"Ya sampai saat ini saksi masih dapat intimidasi dari pihak pelaku karena kan kondisi saksi ini ya mohon maaf boleh saya bilang, dari 9 guru ini hanya 1 guru yang mempunyai sertifikasi kependidikan," tutur dia.

"Jadi sisanya enggak ada sertifikasi pendidikan. Bahkan, upahnya pun jauh di bawah upah standar, jadi mereka ini diperlakukan sangat tidak manusiawi oleh si pelaku itu," lanjut Irfan. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved