Kabupaten Bogor
Kabupaten Bogor Capai UHC, 97,04 Persen Warga Sudah Miliki Kartu JKN-KIS
kanal non tatap muka ini akan memberikan kemudahan untuk peserta, sehingga tidak ada lagi peserta yang sulit melakukan pendaftaran
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BOGOR - Sebanyak 97,04 persen warga Kabupaten Bogor sudah masuk dalam program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Mutu Layanan Kepesertaan pada Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Betty Ully Indria Sari Parapat dalam kegiatan "Ngopi" (Ngobrol Program Terkini) bersama awak media di Raindear Coffe and Kitchen Jalan Bina Marga, Baranang Siang, Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (15/8/2024).
"Untuk progres pencapaian Universal Health Coverage (UHC)di Kabupaten Bogor, per 1 Agustus 2024 sudah mencapai 97,04 persen atau setara dengan 5,394,076 orang dari total 5,558,885 penduduk," kata Betty.
Sementara distribusi peserta JKN-KIS berdasarkan segmentasi terdiri dari peserta BP (Bukan Pekerja) berjumlah 79,217 orang, Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD 927,611 orang, dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) 1,069,755 orang.
Baca juga: Eksplorasi Kesehatan Ibu dan Anak, FIK UI Adakan Pengmas di Suku Badui Banten
Lalu Pekerja Penerima Upah (PPU) 1,403,390 orang, dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBN sebanyak 1,914,103 orang.
"Dengan luasnya wilayah Kabupaten Bogor, tidak mungkin semua harus dilayani di kantor BPJS Kesehatan. Kami mempunyai kanal-kanal layanan non tatap muka, seperti aplikasi mobile JKN, Pandawa, call center 165," jelasnya.
Dia menambahkan kanal non tatap muka ini akan memberikan kemudahan untuk peserta, sehingga tidak ada lagi peserta yang sulit melakukan pendaftaran, perubahan data, ataupun pengaduan.
Baca juga: Ratusan UMKM di Depok Ikuti Workshop Jaminan Produk Halal bareng Anggota DPR RI Nur Azizah Tamhid
“Kami berharap administrasi kepesertaannya sudah sesuai dengan data kependudukan. Jadi kalau belum punya NIK harus buat, yang belum punya Kartu Keluarga maka harus buat juga, dan jika ada perubahan data kependudukan harus dilaporkan ke kami,” ungkap Betty.
Betty mengimbau kepada masyarakat peserta JKN-KIS agar menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bila berobat ke rumah sakit atau Puskesmas.
"Kebijakan ini berlaku di seluruh di wilayah Indonesia. Jika masih ada pihak pegawai RS maupun Puskesmas atau lainnya masih meminta fotocopy KTP dan kartu JKN-KIS (Kartu BPJS Kesehatan) bisa melaporkan ke masing-masing kantor cabang BPJS Kesehatan setempat," tuturnya.
Baca juga: Pengendara Wanita Tewas Terlindas Bus, Hilang Kendali Saat Memotong Jalur
Sementara Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cibinong, Ichwansyah Gani, mengatakan kegiatan Ngopi ini merupakan agenda rutin untuk mensosialisasikan terkait program terkini BPJS Kesehatan yaitu JKN-KIS kepada masyarakat melalui media.
"Kegiatan ini memang kegiatan yang rutin. Kita sosialisasikan agar rekan wartawan tahu dan kembali disebarluaskan ke khalayak publik," ujar pria yang akrap disapa Iwan ini.
Eksplorasi Kesehatan Ibu dan Anak, FIK UI Adakan Pengmas di Suku Badui Banten |
![]() |
---|
Dharma-Kun Lolos Jalur Independen, Isu Lawan Kotak Kosong Gugur di Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Anak SD di Bekasi Mengaku Kenyang dan Senang dengan Makan Bergizi Gratis, Menunya Bikin Kenyang |
![]() |
---|
Ratusan UMKM di Depok Ikuti Workshop Jaminan Produk Halal bareng Anggota DPR RI Nur Azizah Tamhid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.