Kabupaten Bogor

Jabatan Dirut Perumda Tohaga Diperpanjang, Pengamat Cium Adanya Konspirasi Orang Dalam

Kang Yus mengaku tidak menemukan prestasi dalam tata kelola PD Pasar Tohaga selama dijabat oleh Haris Setiawan

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi, saat ditemui di Cibinong pada Senin (12/8/2024) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu memperpanjang jabatan Haris Setiawan sebagai Direktur Utama Perumda Pasar Tohaga periode 2024-2029.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan jabatan Dirut Perumda Pasar Tohaga ini telah ditandatangani oleh Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu.

Perpanjangan jabatan Haris ini menuai menuai kontroversi. Pasalnya, ada delapan peserta lain yang kini mengikuti seleksi untuk memperebutkan Direktur Operasional dan Direktur Umum.

Terkait hal itu, Pengamat Politik dan Kebijakan Publik, Yusfitriadi, mengatakan perpanjangan jabatan Haris Setiawan sebagai Dirut Perumda Pasar Tohaga cacat hukum.

Baca juga: Agus Salim Jadi Kandidat Favorit Cawabup Dampingi Jaro Ade, Didukung Tiga Partai Ini

"Ini cacat hukum karena tidak sesuai aturan. Seharusnya jabatan Dirut Perumda Pasar Tohaga harus melalui proses seleksi," kata Yusfitriadi di Cibinong, Senin (12/8/2024).

Pria yang biasa disapa Kang Yus ini mencium adanya dugaan konspirasi dalam perpanjangan masa jabatan Dirut Perumda Pasar Tohaga ini.

“Saya melihat ada indikasi keterlibatan orang dalam pada kasus ini. Sepertinya ada suatu konspirasi antara Pj Bupati Bogor dengan yang ditetapkan tanpa seleksi,” ujarnya.

Baca juga: NUFA FIK UI Beri Pelatihan Bantuan Hidup Dasar untuk Korban Gempa Bumi di Cianjur

Menurutnya, tidak ada alasan yang kuat untuk memperpanjang jabatan Dirut Perumda Pasar Tohaga tanpa melalui mekanisme seleksi.

"Perpanjangan jabatan itu bukan satu periode, akan tetapi hanya satu atau dua bulan saja. Kalau satu periode bukan di perpanjang, tapi ditetapkan tanpa prosedur,” tuturnya.

Kang Yus mengaku tidak menemukan prestasi dalam tata kelola PD Pasar Tohaga selama dijabat oleh Haris Setiawan.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Lain di Balik Penyebaran Video Syur Mantan Pacar dengan Audrey Davis

“Berbicara prestasi, saya tidak menemukan prestasi yang luar biasa didalam tata kelola PD Pasar selama lima tahun ini,” imbuhnya.

Adapun predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang menjadi alasan perpanjangan masa jabatan Haris Setiawan, Kang Yus menilai tidak bisa menjadi alasan.

"WTP merupakan kewajiban bagi semua lembaga tanpa alasan apapun. Jadi hal itu tidak perlu diapresiasi oleh Pj Bupati Bogor hingga berani mengeluarkan SK perpanjangan masa jabatan kepada Haris Setiawan," tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved