Kabar Artis
Tiko Aryawardhana Ingin Damai dengan Mantan Istri Tapi Enggan Bayar Rp 20 Miliar
Permintaan Arina dianggap Tiko terlalu berat dan diduga adanya pemerasan dengan angka Rp 20 miliar
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan masih terus menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan penggelapan dana perusahaan sebesar Rp 6,9 Miliar, dengan terlapor Suami Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana.
Dimana Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto. Perusahaan tersebut pun sebelumnya dijalani bersama-sama disaat mereka masih menikah.
Andi Nursatanggi kuasa hukum Tiko Aryawardhana menegaskan kalau kliennya akan kooperatif, menjalani proses hukum atas laporan yang dibuat mantan istrinya.
"Pak Tiko akan kooperatif dalam kasus ini. Pak Tiko siap diperiksa lagi jika memang hasil dari gelar perkara khusus sudah keluar," kata Andi Nursatanggi ketika ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Temuan Dirjen HAM, Hanya 12 dari 110 Daycare di Kota Depok yang Memiliki Izin Resmi
Andi menyebut gelar perkara khusus pun dihadiri oleh Tiko. Tapi, suami Bunga Citra Lestari itu kecewa lantaran Arina, mantan istrinya tidak hadir.
"Tapi yang jelas kami yakin bahwa kami optimis hasilnya akan memberikan pak Tiko kepastian hukum, hasil gelarnya objektif," ucapnya.
Tiko dalam kasus ini sebagai terlapor. Andi menyebut selama kasus ini bergulir di polisi, kliennya tidak menjalani langkah melakukan mediasi di luar kantor polisi.
"Jadi semua diselesaikan di kantor polisi saja," tegas Andi Nursatanggi.
Baca juga: Dua Kali Mangkir Panggilan, Polda Metro Jaya Pastikan Jemput Paksa Tiko Aryawardhana
Sementara itu, Soepriadi kuasa hukum Tiko lainnya pun menginginkan laporan Arina tidak sampai diteruskan hingga ke Pengadilan dan bisa didamaikan, dalam proses Restorative Justice (RJ).
" Kami berharap masalah ini selesai di kantor polisi, pintu perdamaian masih terbuka tapi frekuensi harus sama. Bukan hanya pak Tiko, tapi ibu Arina harus mau berdamai. Mereka mantan suami istri, kita coba perdamaian disini," jelas Soepriadi.
Soepriadi menegaskan bahwa Tiko ingin sekali masalahnya dengan Arina berakhir damai secara kekeluargaan. Terlebih Tiko masih bekerja di perusahaan bersama dengan Arina
Baca juga: Kasus Sedot Lemak Berujung Korban Tewas, Polres Metro Depok Komitmen Penjarakan Pelaku
"Tapi Tiko mau berdamai tanpa syarat. Cuma masalahnya ada syarat yang diinginkan pihak AW (Arina Winarto)," ungkapnya.
Syarat tersebut diungkap oleh Soepriadi, bahwa Arina meminta sejumlah uang Rp 20 miliar kepada Tiko, jika ingin laporan soal dugaan penggelapan dana Rp 6,9 miliar dicabut dari kantor polisi.
Diakui Soepriadi, hal tersebut melunturkan niat Tiko berdamai dengan Arina. Bahkan, Tiko sampai membuat laporan polisi kasus dugaan pemerasan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Suami BCL Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi, Penyidik Siap Periksa Saksi
Permintaan Arina dianggap Tiko terlalu berat dan diduga adanya pemerasan.
Temuan Dirjen HAM, Hanya 12 dari 110 Daycare di Kota Depok yang Memiliki Izin Resmi |
![]() |
---|
Viral 2 Balita Dianiaya di Daycare Wensen, Ini Data Kekerasan pada Anak di Kota Depok |
![]() |
---|
Dua Kali Mangkir Panggilan, Polda Metro Jaya Pastikan Jemput Paksa Tiko Aryawardhana |
![]() |
---|
Suami BCL Tiko Aryawardhana Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi, Penyidik Siap Periksa Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.