Kriminalitas

Kisah Penyanyi Cantik Hamil 5 Bulan Tewas Digorok Suaminya, 7 Bulan Dikubur Jenazahnya Masih Utuh

Fakta Kisah Penyanyi Cantik Hamil 5 Bulan Tewas Digorok Suaminya, 7 Bulan Dikubur Jenazahnya Masih Utuh

|
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Kisah Penyanyi Cantik Hamil 5 Bulan Tewas Digorok Suaminya, 7 Bulan Dikubur Jenazahnya Masih Utuh 

Setelah Irma tewas, lalu, Asep membuang jenazah Irma melelui jendela. Asep kemudian menyeret jenazah Irma untuk dikuburkan di belakang rumah Asep.

"Pukul 21.00 WIB, Asep dan tiga pelaku lainnya mengeksekusi korban. Kemudian pukul 23.00 WIB, keempat pelaku menguburkan korban dan selesai pukul 24.00 WIB," kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.

"Meski dibantu temannya, Asep Saepudin tidak memberikan upah atau hadiah kepada tiga pelaku lainnya," tambahnya.

Kusworo menyatakan bahwa Asep menggorok leher istrinya ditujukan agar sang istri cepat tewas.

5. Dedi Ungkap Irma Dibunuh

Lantaran tak ada kabar dari Irma, pihak keluarga pun mencari keberadaannya. Bahkan, pihak keluarga Irma langsung menanyakan ke Asep.

Sebab, Asep merupakan orang terakhir yang bertemu dengan Irma. Asep mengakui menjemput Irma, namun katanya Irma kabur dengan membawa barang pribadinya.

Lalu, Asep menantang keluarga Irma untuk melaporkan ke polisi. Hal itu diucapkannya untuk meyakinkan mereka.

Pihak keluarga terus menanyakan keberada Irma kepada Asep.

Baca juga: Malam Minggu Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Remaja yang Akan Tawuran di Condet dan Jatinegara

Dijawab oleh Asep bahwa Irma sedang ada kerja, manggung, job, dan sebagainya sehingga tidak bisa berkomunikasi dengannya.

Meski demikian pihak keluarga terus mencari keberadaan Irma hingga tujuh bulan lamanya.

Bahkan, dalam pencarian itu pihak keluarga mendapatkan informasi bahwa Irma telah dibunuh. 

Lantaran, informasi itu diragukan maka hal itu dibiarkan pihak keluarga.

Sampai akhirnya Dedi menghubungi Siska dan dia akan datang untuk menjelaskannya.

Dedi pun menjelaskan bahwa Irma telah dibunuh oleh Asep. Hal itu diketahuinya dari cerita teman Asep.

Ilyas paman Irma yang mendengarkan penjelasan Dedi langsung melapor ke Polresta Bandung.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

6. Makam Irma Dibongkar, Jenazahnya Masih Utuh

Polisi juga berhasil menemukan makam korban, di perkebunan yang diduga milik pelaku di Pacet, Kabupaten Bandung.

Perkebunan itu berada di belakang rumah Asep.

Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polresta Bandung dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Jawa Barat pun melakukan ekshumasi atau penggalian kuburan perempuan tersebut.

Setelah itu, jenazah langsung dilakukan tes DNA untuk dilakukan pembuktian.

Baca juga: Gunakan Gunting Besi Beton, Kawanan Pencuri Bobol Rental PS di Bojongsari Depok

Dari hasil tes DNA jenazah tersebut merupakan jenazah Irma Novitasari.

Sementara itu, sejumlah warga setempet menyatakan bahwa saat makam Irma dibongkar, terlihat jenazah Irma masih utuh.

Padahal Irma telah dikubur selama 7 bulan.

"Sudah tujuh bulan dikubur, tapi jenazahnya masih utuh. Subhanallah," tutur Alya.

7. Ditangkap di Kabupaten Bogor

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku utama pembunuhan Irma adalah suami sirinya, Asep Saepudin.

Polisi kemudia bergerak ke Kabupaten Bogor untuk menangkap Asep.

Setelah Asep ditangkap, maka diketahui tiga rekannya yang turut membantu pembunuhan.

Baca juga: Perhatian! Perlintasan Kereta Kolong Slipi Mengarah Penjompongan Ditutup Malam Ini Hingga Besok Pagi

Abdul Gani (22), Usman Soleh (30), dan Agus Kurnia (21) kemudian ditangkap selanjutnya.

Mereka ditangkap pada 31 Juli 2024.

8. Motifnya Cemburu, Sejak Desember 2023 Mau Dibunuh

Kombes Pol Kusworo mengungkapkan bahwa Asep membunuh istrinya, karena cemburu. Ia kesal mendapatkan informasi bahwa Irma telah berselingkuh.

Tapi tuduhan tersebut tak ada buktinya.

Maka dari itu, Asep merencanakan membunuh Irma pada Desember 2023. Ia pun mengajak temannya untuk melakukan pembunuhan.

Namun, teman-teman Asep menolaknya, sehingga pada Desember 2023 itu batal membunuh Irma.

Para pelaku dijerat pasal pasal 340 yaitu pembunuhan rencana dengan ancaman hukuman seumur hidup dilapisi pasal 170 KUHP.

Kasus ini terungkap setelah polisi membongkar makam Irma Novitasari karena diduga korban pembunuhan.

Makamnya tersebut berlokasi di belakang rumah pelaku, di Kampung Ciburial, Desa Pangauban, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved