Jumat, 24 April 2026

Lalu Lintas

Risiko Kecelakaan Sepeda Listrik Tinggi, Kampanye Keselamatan Harus Dilakukan Hingga Tingkat Sekolah

Penggunaan sepeda listrik bisa menimbulkan risiko kecelakaan yang tinggi karena karakteristiknya yang tidak berbunyi dan berkecepatan rendah.

Editor: murtopo
istimewa
Potret sepeda listrik yang kerap digunakan di jalan-jalan raya. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PALMERAH — Keberadaan sepeda listrik kian menjadi pilihan dan favorit banyak orang lantaran kemudahannya. 

Banyak orang yang membeli sepeda listrik agar dapat ke sana ke mari tanpa perlu lelah mengayuh sepeda.

Mereka biasa memanfaatkan sepeda listrik untuk pergi ke pasar, mengantar anak sekolah, hingga berjualan makanan atau minuman.

Tak ayal jika dewasa ini, banyak area jalan raya atau jalan utama pengendara sepeda motor dan mobil, yang juga dilintasi oleh pengguna sepeda listrik.

Mereka kerap merasa aman lantaran menganggap penggunaan sepeda listrik sama saja dengan sepeda kayuh biasanya yang diperkenankan melintas di sisi kiri badan jalan.

Baca juga: Keliling Kampus UI Depok Kini Bisa Pakai Sepeda Listrik Beam, Ini Cara Menggunakannya

Akan tetapi, penggunaan sepeda listrik di jalan raya kerap kali memakan korban.

Pada 14 Januari 2024 di Bogor, Jawa Barat misalnya, tiga orang anak kecil yang berboncengan menggunakan sepeda listrik, tertabrak pengendara sepeda motor.

Selain itu, ada banyak kasus-kasus lain yang memakan korban akibat penggunaan sepeda listrik.

Terkait hal tersebut, pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut bahwa perlu adanya keterlibatan banyak pihak untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pada pengguna sepeda listrik.

Edukasi itu dapat dilakukan dari hulu, seperti dari para penjual yang mengingatkan terkait penggunaan sepeda listrik.

Baca juga: Dukung Mobilitas Mahasiswa, Beam Mobility Siapkan 450 Sepeda Listrik di Kampus UI Depok

"Saat pembelian dilakukan, pembeli harus diingatkan bahwa kendaraan ini tak boleh dioperasikan di jalan umum. Pemberitahuan ini bisa disampaikan pihak dealer," kata Djoko kepada Warta Kota, Senin (29/7/2024).

Pasalnya, Djoko memandang penggunaan sepeda listrik bisa menimbulkan risiko kecelakaan yang tinggi karena karakteristiknya yang tidak berbunyi dan berkecepatan rendah.

"Karena banyak pengguna memanfaatkannya hingga jalan raya meski trotoar bisa dilewati kendaraan ini," ujar Djoko.

Selain diperlukan edukasi yang dimulai pada saat pembelian, Djoko melihat ada banyak masyarakat yang masih belum paham dengan aturan sepeda listrik di jalan raya.

Baca juga: Pemkot Depok Tangani Kemacetan dengan Menyiapkan Sepeda Listrik yang Ongkosnya Lebih Murah dari Ojol

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved