Kriminalitas

Wanita asal Medan Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok, Ketua RT Persoalkan Perizinan

Kata Imam, klinik kecantikan WSJ baru pindah ke lingkungannya pada awal tahun 2024, sekitar bulan Februari atau Maret.

Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Ketua RT 01/RW 05 Beji Timur, Imam Sutrisno mempersoalkan perizinan tempat usaha klinik kecantikan WSJ di lingkungannya karena tidak melibatkan pengurus lingkungan setempat. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEJI - Seorang wanita muda asal Medan, Sumatera Utara berinisial ENS (30) tewas diduga menjadi korban malapraktik klinik kecantikan ‘WSJ’ di wilayah Beji, Kota Depok, Jawa Barat.

Kematian ENS usai melakukan perawatan sedot lemak tersebut viral di sosial media (sosmed) usai dipublikasikan oleh akun Instagram @temanpolisi.

Pengurus lingkungan setempat, Ketua RT 01/RW 05 Beji Timur, Imam Sutrisno mempersoalkan mekanisme perizinan klinik kecantikan di wilayahnya itu.

Kata Imam, pengurus lingkungan tidak dilibatkan dalam perizinan operasional tempat usaha.

Baca juga: Viral, Wanita Muda Tewas Usai Sedot Lemak di Klinik Kecantikan Depok, Polres Selidiki

“Operasional sebagai sebagai sebuah usaha itu nggak pernah lewat kita karena regulasinya,” kata Imam saat ditemui di lokasi, Sabtu (27/7/2024).

“Ini juga jadi suatu pertanyaan enggak pernah melibatkan RT/RW terus sampai kelurahan,” sambungnya.

Kata Imam, izin usaha  langsung ke dinas terkait tanpa memberitahu mereka selaku pengurus lingkungan.

Namun, patut disayangkan jika terjadi sesuatu persoalan atau masalah pengurus lingkungan setempat turut diminati keterangan.

“Termasuk macam penduduk aja begitu ada yang pindahan dari wilayah mana masuk ke sini atau dari sini masuk keluar itu langsung ke Dukcapil Kecamatan kita tidak tahu apa-apa,” ungkapnya.

Baca juga: Imbas Viral Wanita Muda asal Medan Tewas usai Sedot Lemak, Klinik Kecantikan di Beji Depok Tutup

Imam menambahkan, pemilik klinik kecantikan WSJ hanya memberitahu kepada pengurus lingkungan saat hendak mendirikan bangunan.

Namun, Imam tidak tahu-menahu apakah bangunan tersebut akan difungsikan untuk tempat tinggal atau justru lokasi usaha.

“Rumah tinggal (izinnya) kalau enggak salah, tapi saya tidak tahu persis itu sebagai rumah tinggal atau usaha salon, waktu itu saya enggak ingat lagi,” ungkapnya.

Kata Imam, klinik kecantikan WSJ baru pindah ke lingkungannya pada awal tahun 2024, sekitar bulan Februari atau Maret.

“Waktu awal itu di luar area kita artinya di luar RT 1/RW 05. Sekarang baru masuk ke RT kami, wilayah kami dan aktivitasnya memang awalnya sebagai sebuah calon kecantikan terus menambah ekspansi dalam bentuk sebuah klinik kecantikan,” ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved