Kamis, 9 April 2026

Kriminalitas

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Curiga Ada Permainan di Balik Pembebasan Ronald Tannur

Diketahui anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, Ronald Tannur terciduk menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.

Editor: murtopo
Youtube KompasTV
Anggota DPR RI Komisi III Ahmad Sahroni curiga ada permainan di balik pembebasan anak eks politisi PKB Ronald Tannur yang menjadi tersangka pembunuhan. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Anggota DPR RI Komisi III Ahmad Sahroni curiga ada permainan di balik pembebasan anak eks politisi PKB Ronald Tannur yang menjadi tersangka pembunuhan.

Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melepaskan anak eks politisi PKB Ronald Tannur.

Sahroni pun mendesak agar Komisi Yudisial memeriksa hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari tuntutan penganiayaan dan pembunuhan.

“Yang herannya JPU kasih tuntutan 12 tahun penjara tapi hakim putuskan bebas, nah ini yang gua bilang kemarin bahwa hakim sakit dan para pihak harus awasi ini bersama ada apakah gerangan sampai akhirnya divonis bebas,” ucap Ahmad Sahroni  kepada awak media seperti dikutip dari Youtube Kompas.com pada Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Bareskrim Undang Para Terpidana ke Mabes Polri

Diketahui anak eks anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur, Ronald Tannur terciduk menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia.

Kasus pembunuhan yang dilakukan Ronald terhadap Dini terjadi pada Selasa, 3 Oktober 2023.

Saat itu, Dini datang bersama Ronald ke tempat karaoke Blackhole KTV di Lenmarc Mall jalan Mayjend Jonosewojo, Surabaya.

Di dalam room nomor 7, mereka berkaraoke dan meminum-minuman beralkohol jenis Tequilla Jose hingga lewat dini hari atau Rabu, 4 Oktober. Alhasil keduanya mabuk lantas hendak pulang.

Baca juga: Sidang Yuda Arfandi Terdakwa Kasus Pembunuhan Dante Diwarnai Bentangan Spanduk Tuntutan Hukuman Mati

Petaka mulai di sini, saat keduanya berada di depan lift untuk turun ke parkiran mobil.

Keduanya cekcok. Saat di dalam lift, Ronald lantas menampar Dini hingga memukul botol Tequilla yang dibawa Ronald. Penganiayaan kemudian berlanjut di basement bahkan Dini sempat dilindas dengan mobil.

Akibat perbuatannya itu, Dini mengalami luka parah dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Kondisi Dini usai dilindas dan saat dibawa ke rumah sakit sempat terekam dan viral di media sosial.

Baca juga: Polisi Duga Kakak-adik yang Bunuh Ayahnya di Duren Sawit Menjurus Tindak Pidana Pembunuhan Berencana

Mendengar Ronald Tannur dibebaskan dari tuntutannya, Ahmad Sahroni pun mengungkapkan kemarahannya. 

Sahroni menyebut bahwa hakim yang membebaskan Ronald Tannur dari kasus penganiayaan dan pembunuhan kekasihnya sudah tidak waras.

Sahroni menduga hakim tersebut tidak memiliki anak perempuan sehingga tidak bisa merasakan bagaimananya ketidakadilan yang menimpa korban.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved