Kriminalitas
Kenalan Lewat Medsos Tak Pernah Ketemu Tapi Pacaran, Sering Video Call Seks, Endingnya Begini
Kecanggihan Teknologi. Kenalan Lewat Medsos Tak Pernah Ketemu Tapi Pacaran, Sering Video Call Seks, Endingnya Begini
Kontan hal itu membuat M malu dan melaporkan perbuatan MMR ke Polda Sumatera Selatan.
"Keterangan pelaku ia kesal karena korban dekat sama temannya, sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin, dikutip dari kompas.com, Selasa (23/7/2024).
AKBP Hadi mengatakan, korban ditangkap pada Minggu (21/7/2024).
Polisi menyita barang bukti berupa ponsel serta rekaman video dan foto tangkapan layar yang disebar MMR.
Akibat perbuatannya, ia dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancamannya 6 tahun penjara dan tersangka kini kita tahan," jelas Kasubdit.
| Bukan Cuma Kesal Game Diganggu, Paman yang Tega Habisi Balita di Bekasi Mengaku Dengar Bisikan Ini |
|
|---|
| Terungkap! Terduga Pelaku Pembunuhan Balita di Bekasi Ternyata Alami Gangguan Jiwa |
|
|---|
| Polisi Duga Balita di Bekasi Dibunuh Pamannya, Ini Alasannya |
|
|---|
| Ditemukan Pisau Dapur, Ketua RT Curiga Balita di Jatisampurna Bekasi Sengaja Dihabisi |
|
|---|
| Balita 2 Tahun Tewas Mengenaskan di Kontrakan Bekasi, Sang Paman Terkapar dengan Leher Disayat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Hubungan-Intim-2.jpg)