Kriminalitas
Kenalan Lewat Medsos Tak Pernah Ketemu Tapi Pacaran, Sering Video Call Seks, Endingnya Begini
Kecanggihan Teknologi. Kenalan Lewat Medsos Tak Pernah Ketemu Tapi Pacaran, Sering Video Call Seks, Endingnya Begini
Kontan hal itu membuat M malu dan melaporkan perbuatan MMR ke Polda Sumatera Selatan.
"Keterangan pelaku ia kesal karena korban dekat sama temannya, sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin, dikutip dari kompas.com, Selasa (23/7/2024).
AKBP Hadi mengatakan, korban ditangkap pada Minggu (21/7/2024).
Polisi menyita barang bukti berupa ponsel serta rekaman video dan foto tangkapan layar yang disebar MMR.
Akibat perbuatannya, ia dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
"Ancamannya 6 tahun penjara dan tersangka kini kita tahan," jelas Kasubdit.
| Tangkap Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online Asal Depok, Polisi Telusuri Akun Grab Korban |
|
|---|
| Anak SD Jadi Korban Penganiayaan OTK di Cipete Jaksel, Dipukuli hingga Babak Belur, Ponsel Dirampas |
|
|---|
| Tewas di Tol Jagorawi, Driver Taksi Online Asal Depok Sempat Curhat ke Istri Sering Diteror Pinjol |
|
|---|
| Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Km 30 Tol Jagorawi, Ternyata Warga Depok |
|
|---|
| Cekcok Sengketa Lahan, Seorang Pengacara Ditembak di Tanah Abang Jakpus, Ini Kronologinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Ilustrasi-Hubungan-Intim-2.jpg)