Kriminalitas

Kenalan Lewat Medsos Tak Pernah Ketemu Tapi Pacaran, Sering Video Call Seks, Endingnya Begini

Kecanggihan Teknologi. Kenalan Lewat Medsos Tak Pernah Ketemu Tapi Pacaran, Sering Video Call Seks, Endingnya Begini

Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Kenalan Lewat Medsos Tak Pernah Ketemu Tapi Pacaran, Sering Video Call Seks, Endingnya Begini 

Kontan hal itu membuat M malu dan melaporkan perbuatan MMR ke Polda Sumatera Selatan.

"Keterangan pelaku ia kesal karena korban dekat sama temannya, sehingga terjadilah peristiwa tersebut," ujar Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Hadi Saefudin, dikutip dari kompas.com, Selasa (23/7/2024).

AKBP Hadi mengatakan, korban ditangkap pada Minggu (21/7/2024). 

Polisi menyita barang bukti berupa ponsel serta rekaman video dan foto tangkapan layar yang disebar MMR.

Akibat perbuatannya, ia dikenakan pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancamannya 6 tahun penjara dan tersangka kini kita tahan," jelas Kasubdit.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved