Pembunuhan
Tak Direstui Menikah dan Terlilit Utang, Anak dan Ibu di Bekasi Sepakat Membunuh
Setelah korban meninggal, pelaku HP mengajukan pinjaman online sebesar Rp 13.000.000 dari Adakami dan Rp 43.500.000 dari Easycash
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI - Seorang ayah, Asep Saepudin (43), dibunuh istri dan anak kandungnya sendiri di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Pembunuhan dilakukan Silvia Nur Alfiani (SNA). Dia melakukan aksinya bersama pacarnya yakni Hagistiko Pramada (HP) dan sang ibu atau istri korban Juhariah (J).
Tersangka nekat membunuh lantaran korban tak merestui hubungan SNA dan HP yang berniat untuk menikah.
"Motif dari keterangan istri korban ini, ada beberapa hutang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup. Kemudian kalau anaknya udah pacaran bertahun-tahun tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban," katanya.
Baca juga: Ahmad Muzani Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Rudy Susmanto Sebagai Bupati Bogor
Pacar sang anak pun dengan sukarela turut membunuh calon mertuanya itu lantaran sakit hati hubungannya tak direstui, selain itu, utang juga menjadi motif pembunuhan oleh pelaku.
Parahnya, pacar anak korban yang merencanakan menghabisi nyawa dengan melakukan penganiyaan.
"Istri dan anak korban dua kali sempat gagal melakukan percobaan pembunuhan dengan mencampur soklin dengan minuman soda susu dan Floridina. Karena gagal, akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan benturkan kepalanya," beber dia.
Baca juga: Imam Budi Hartono Sentil Anggota Damkar ‘Room Tour Depok Viralkan Kerusakan Sarpras, Begini Katanya
Twedi mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya menetapkan tiga tersangka. Yakni pelaku J merupakan istri korban, SNA anak pertama korban dan HP pacar anak korban.
Keduanya telah merencanakan aksi pembunuhan berencana terhadap korban AS sejak Juni 2024.
"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni gunakan minuman tapi gagal," katanya.
Baca juga: LBHAP PP Muhammadiyah Minta Jasad Afif Maulana di Ekshumasi, Polri: Ada Mekanismenya
Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB, ketiga pelaku merencanakan pembunuhan dengan mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman susu soda. Namun, upaya ini gagal.
Lalu, Pada 25 Juni 2024, pelaku kembali mencoba mencampurkan cairan soklin cair ke dalam minuman Floridina, tetapi lagi-lagi tidak berhasil.
Karena gagal, pada hari yang sama pelaku HP mengusulkan untuk langsung mengeksekusi korban, dan saran ini disetujui oleh pelaku SNA dan J.
Baca juga: IPB University Terima 1.164 Mahasiswa Sarjana Terapan dan 81 Mahasiswa Kelas Internasional
Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City Setu dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00WIB.
"Tapi eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda,” ungkap Twedi.
Ahmad Muzani Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Rudy Susmanto Sebagai Bupati Bogor |
![]() |
---|
Imam Budi Hartono Sentil Anggota Damkar ‘Room Tour' Depok Viralkan Kerusakan Sarpras, Begini Katanya |
![]() |
---|
Partai Gerindra Umumkan Rudy Susmanto Calon Bupati Bogor 2024, Iwan Setiawan Ditarik ke Jakarta |
![]() |
---|
LBHAP PP Muhammadiyah Minta Jasad Afif Maulana di Ekshumasi, Polri: Ada Mekanismenya |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Insiden Kaki Balita Terjepit Eskalator di Cibinong City Mall |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.