Berita Nasional
Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Disasar Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2 ribu lebih personel untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Operasi Patuh Jaya 2024 secara serentak bakal digelar pada Senin (15/7/2024) hari ini hingga dua pekan ke depan atau Minggu (28/7/2024) mendatang.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2 ribu lebih personel untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan bahwa personel yang terlibat dalam Operasi Patuh Jaya 2024 ini mulai dari TNI, Polri, Satpol PP hingga Dishub.
"Jumlah total personel gabungan Operasi Patuh Jaya ada 2.938," ujar Kombes Latif Usman.
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2023, Kapolda Metro Jaya Ingatkan Petugas Pasang Plang Razia Kendaraan Bermotor
Apel bakal dilakukan terlebih dahulu sebelum melakukan operasi pada pukul 06.00 WIB dan pukul 13.30 WIB.
"Untuk personel jajaran di wilayah apel dilakukan di Polres masing-masing, selanjutnya menuju target operasi," tutur Latif.
Diberitakan sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggelar Operasi Patuh 2024 mulai Senin (15/7/2024).
Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi membenarkan hal tersebut.
"Betul, akan digelar Operasi Patuh," ujarnya, kepada awak media, dikutip Minggu (14/7/2024).
Ia menuturkan, Operasi Patuh bakal digelar selama dua pekan hingga Minggu (28/7/2024) mendatang.
Operasi Patuh ini digelar serentak di seluruh Kepolisian Daerah (Polda) yang ada di Indonesia.
"Operasi Patuh ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia Emas," kata dia.
Eddy menuturkan, ada sebanyak 14 jenis pelanggaran yang menjadi target dalam operasi tersebut.
Mulai dari melawan arus, menggunakan ponsel saat mengemudi hingga berboncengan lebih dari satu.
Baca juga: Rudy Susmanto Minta Wisatawan Puncak Perhatikan Rekayasa Lalu Lintas Agar Tak Terjebak Kemacetan
Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:
1. Kendaraan yang melawan arus jalan;
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;
4. Tidak mengenakan helm SNI;
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;
6. Melebihi batas kecepatan;
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;
8. Berboncengan lebih dari satu;
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;
11 Melanggar marka jalan;
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;
14. Parkir liar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.