Berita Nasional

Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Disasar Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2 ribu lebih personel untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.

|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Warta Kota
Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya 2024 secara serentak bakal digelar pada Senin (15/7/2024) hari ini hingga dua pekan ke depan atau Minggu (28/7/2024) mendatang. 

Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:

1. Kendaraan yang melawan arus jalan;

2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;

3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;

4. Tidak mengenakan helm SNI;

5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;

6. Melebihi batas kecepatan;

7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;

8. Berboncengan lebih dari satu;

9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;

10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;

11 Melanggar marka jalan;

12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;

13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;

14. Parkir liar. 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved