Berita Nasional
Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Disasar Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2 ribu lebih personel untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2024.
|
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Warta Kota
Ilustrasi. Operasi Patuh Jaya 2024 secara serentak bakal digelar pada Senin (15/7/2024) hari ini hingga dua pekan ke depan atau Minggu (28/7/2024) mendatang.
Berikut 14 jenis pelanggaran yang jadi target Operasi Patuh 2024 yang digelar secara nasional:
1. Kendaraan yang melawan arus jalan;
2. Berkendara di bawah pengaruh alkohol;
3. Menggunakan ponsel saat mengemudi;
4. Tidak mengenakan helm SNI;
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan;
6. Melebihi batas kecepatan;
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM;
8. Berboncengan lebih dari satu;
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan;
10. Kendaraan tidak dilengkapi STNK;
11 Melanggar marka jalan;
12. Memasang rotator dan sirine bukan peruntukan;
13. Menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu;
14. Parkir liar.
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.