Kriminalitas
Fakta Mantan Ketua Ormas di Karo Suruh 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan, Dibayar Rp 2 Juta
Polda Sumut kembali mengungkap fakta tragedi kebakaran maut yang menewaskan seorang wartawan beserta keluarganya tersebut.
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting, (istri dari Sempurna), kemudian Sudiinveseti Pasaribu (anak) dan Lowi Situngkir ( cucu dari Sempurna).
Dalam konferensi pers Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi pada Senin 8 Juli, menyebut ternyata rumah korban dibakar.
Polisi pun telah menangkap dua tersangka yakni pria berinisial Y dan R, sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku yaitu berinisial Y membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
(Cr25/Tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.