Kriminalitas

Fakta Mantan Ketua Ormas di Karo Suruh 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan, Dibayar Rp 2 Juta

Polda Sumut kembali mengungkap fakta tragedi kebakaran maut yang menewaskan seorang wartawan beserta keluarganya tersebut.

Editor: murtopo
TribunMedan/HO
Polda Sumut mengungkap bahwa Bebas Ginting, mantan Ketua Ormas AMPI Kabupaten Karo membayar dua eksekutor Rp 2 juta untuk membakar rumah wartawan di Kabupaten Karo Rico Sempurna. 

Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.

Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.

Polisi pun menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.

Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.

Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.

"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.

Ormas AMPI Sumut Bantah Anggotanya Terlibat

Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut membantah keterlibatan anggotanya dalam pembunuhan wartawan Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Kabupaten Karo pada 27 Juni lalu.

Diketahui, nama Bebas Ginting disebut-sebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Karo dan disebut sebagai dalang pembunuhan ini.

Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan didampingi Wakil Ketua Jolly Sikumbang, Penasihat Satgas AMPI Sumut Sahat Simatupang menyebut Bebas Ginting bukan lagi ketua AMPI Kabupaten Karo sejak tahun 2021.

"DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait keterlibatan Bebas Ginting yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatera Utara,"kata Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan, Selasa (9/7/2024).

DPD AMPI Sumut menerangkan, sudah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua AMPI Kabupaten Karo.

Terkait tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Gabriel menyebut mendukung Polisi mengusut tuntas kasus ini.

"Tanggal 10 Februari 2022 dengan menunjuk saudara Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua DPD AMPI Kabupaten Karo. Ampi mendukung Polisi mengusut tuntas kasus tersebut."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved