Emak-emak Boceng Anak Tak Pakai Helm Girang Tidak Ditilang saat Operasi Patuh Jaya 2024 di Bekasi
Kasubid Binops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiono mengatakan selama Operasi Patuh Jaya 2024 pihaknya tidak melakukan penindakan.
Penulis: Rendy Rutama | Editor: murtopo
Laporan jurnalis TribunBekasi.com, Rendy Rutama Putra
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI SELATAN - Petugas Satlantas Polres Metro Bekasi Kota menggelar Operasi Patuh Jaya 2024 di jalan Ahamad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi Senin (15/7/2024).
Di hari pertama Operasi Patuh Jaya 2024 petugad kepolisian di Bekasi belum memberlakukan tilang kepada para pelanggar lalu lintas.
Petugas masih memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar berkendara dengan aman di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas.
Seperti momen yang terjadi ketika adaseorang perempuan membonceng anak tanpa helm melintas di jalan jalan Ahamad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Baca juga: Ini 14 Pelanggaran Lalu Lintas yang Bakal Disasar Polisi di Operasi Patuh Jaya 2024
Polisi hanya memberikan imbauan dan memberikan kertas yang berisikan penjelasan mengenai tata tertib berlalu lintas.
Tidak hanya itu, petugas juga memberikan imbauan kepada perempuan itu untuk tidak mengulangi perbuatan pelanggaran lalu lintas kembali.
Setelah itu petugas memperkenankan perempuan itu kembali melintas.
Ketika melintas, perempuan itu terlihat tersenyum sembari melambaikan kertas imbauan tertib berlalu lintas.
Dirinya terlihat melintas seakan menunjukan sikap senang serta bahagia.
“Waa banyak yang foto, dadah,” ucap bahagia perempuan yang diperkirakan berusia 30 tahun itu.
Sebagai informasi, operasi patuh jaya sudah mulai dilaksanakan serempak se Indonesia mulai Senin (15/7/2024).
Kasubid Binops Satlantas Polres Metro Bekasi Kota AKP Devi Sumardiono mengatakan selama berlangsungnya operasi tersebut, petugas menegaskan tidak akan melakukan penindakan.
“Kami untuk penindakan di lapangan hanya teguran sifatnya hanya edukasi kepada masyarakat, kami menyebarkan famplet-famplet, video tron dan stiker,” kata Sumardiono, Senin (15/7/2024).
Baca juga: Ini 5 Titik Operasi Patuh Jaya 2024 di Kota Depok, Pelanggar Akan Dikenakan Sanksi ETLE
Sumardiono menuturkan pihaknya akan menyasar sejumlah pelanggaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.