Kriminalitas
Jurnalis Kompas TV Dianiaya saat Liput Sidang Korupsi SYL, Langsung Diselidiki Polda Metro Jaya
Kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan, dalam hal ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan jurnalis Kompas TV, Bodhiya Vimala atas dugaan penganiayaan yang dialaminya oleh sejumlah orang dari organisasi masyarakat (ormas) ketika meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
"Benar kami sudah menerima laporan 11 Juli ya, hari Kamis tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang terhadap peristiwa yang terjadi adalah peristiwa pengeroyokan ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).
Ade Ary menuturkan, kasus tersebut saat ini tengah dalam proses penyelidikan, dalam hal ini ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Pelapor BVC, pelapornya dalam laporan ini dalam penyelidikan. Nah ini laporan ini sedang ditangani, Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Baca juga: KPK Telusuri Cek Rp 2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Apakah Ada Kaitan dengan Korupsi
Diberitakan sebelumnya, jurnalis Kompas TV, Bodhiya Vimala resmi melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya oleh sejumlah orang dari organisasi masyarakat (ormas) ketika meliput sidang vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).
Laporan Bodhiya tersebut diterima dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 11 Juli 2024.
"Tadi ada suatu tindakan kurang mengenakan, kekerasan di PN Tipikor pas peliputan vonis SYL," ujarnya, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Tindakan tak mengenakkan yang diterimanya itu berupa pemukulan serta penendangan dari tiga orang anggota ormas pendukung SYL bernama FORMASI.
Baca juga: Nasdem Nyatakan Tidak Terima Uang Kasus Korupsi SYL, Sahroni: Kami Sudah Cek Rekening
"Jadi awalnya kan memang ormas itu sudah datang dari pagi, kayak biasa lah, kami selesai sidang, anak-anak TV blocking untuk ambil doorstop akhir di persidangan. Terus ormas itu masuk nutupin pintu ruang sidang," kata Bodhiya.
"Saat itu kondisi ruang sidang penuh dan mereka masuk menutup pintu keluar itu, berjejer. Kami sebenarnya sudah sepakat sama ormas itu, karena anak-anak tv yang lain juga minta ngebuka jalan lah, supaya pas SYL keluar kita sama-sama dapat gambarnya," sambung dia.
Saat SYL hendak keluar dari ruang persidangan, anggota ormas itu kemudian langsung berdesak-desakan serta mendorong.
Baca juga: Polda Metro Jaya Periksa Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
"Akhirnya bikin rusuh suasana. Banyak korban dan dari kawan-kawan TV lain juga ada yang terdampak barang liputannya," tutur dia.
"Kalau saya sendiri tadi sempat jatuh karena desak-desakan, saya soalnya sambil melindungi alat-alat dan segala macam, akhirnya keinjak-injak," lanjutnya.
Bodhiya mengaku tak mengalami luka akibat kejadian tersebut. Dalam laporan kali ini, ia menyerahkan sejumlah alat bukti.
Ia berharap kejadian serupa tak terjadi lagi kepada wartawan di kemudian hari saat melakukan peliputan.
"Paling ya ini kamera sama rekaman video (pemukulan)," kata dia. (Harapannya) Enggak ada kejadian (lagi) untuk teman-teman seprofesi," katanya. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.