Kriminalitas
Deolipa Yumara Nilai Dirkrimum Polda Jabar Layak Dipecat Karena Salah Tangkap Pegi Setiawan
Atas kinerja kepolisian yang tergesa-gesa tersebut, terbukti mereka salah menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.
|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara menilai Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dicopot karena salah menangkap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina.
Kata mantan pengacara Bharada E itu, penahanan Pegi tanpa kesalahan sudah merenggut harkat dan martabatnya sebagai manusia.
Agar ganti rugi tersebut dapat ditunaikan, Pegi harus menggugat terlebih dahulu Polda Jabar.
"Dia (Pegi Setiawan) harus gugat dulu supaya nilainya masuk. Tapi kalau dia minta langsung paling Rp 10 juta atau Rp 50 juta sesuai kemampuan polda," ujarnya.
Selain itu, Polda Jabar juga harus mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Pegi karena telah melakukan kesalahan penangkapan.
"Kalau mereka (Polda Jabar) gentle, mereka harus meminta maaf kepada Pegi terhadap proses penangkapan, penahanan, pentersangkaan yang tidak prosedural," pungkasnya. (m38)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.