Kriminalitas

Deolipa Yumara Nilai Dirkrimum Polda Jabar Layak Dipecat Karena Salah Tangkap Pegi Setiawan

Atas kinerja kepolisian yang tergesa-gesa tersebut, terbukti mereka salah menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.

|
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
TribunnewsDepok.com/M Rifqi Ibnumasy
Praktisi Hukum, Deolipa Yumara menilai Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dicopot karena salah menangkap Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina. 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Praktisi Hukum, Deolipa Yumara turut mengomentari kinerja tim penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) dalam mengungkap kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Dosen Universitas Indonesia (UI) itu menilai, pihak kepolisian terburu-buru dalam mengambil tindakan karena desakan film Vina yang viral.

“Jadi gini, (polisi) bekerja secara tergesa-gesa,” kata Deolipa, Kamis (11/7/2024)

“Biasanya orang yang kerja tergesa-gesa, kemudian banyak melalaikan beberapa hal yang seharusnya dikerjakan,” sambungnya.

Baca juga: Jadi Korban Salah Tangkap, Deolipa Yumara Sarankan Pegi Setiawan Gugat Polda Jabar Rp 15 Miliar

Atas kinerja kepolisian yang tergesa-gesa tersebut, terbukti mereka salah menangkap Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung bahkan sudah mengabulkan gugatan praperadilan Pegi hingga status tersangka yang melekat dibatalkan.

“Dari film, gak berapa lama satu bulan kemudian, kemudian Pegi ditangkap,” ungkapnya.

“Kalau gak ada film, kita belum tahu Peggy ditangkap apa-apa tidak. Tapi dengan film, ditangkap satu bulan yang namanya tergesa-gesa,” ujarnya.

Baca juga: Fakta Pegi Setiawan Bebas, Pukulan Buat Polda Jawa Barat Diminta Bayar Rp 100 Miliar

Atas kejadian tersebut, Deolipa menilai, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan layak dipecat.

“Layak aja dicopot, layak aja, kalau salah-salah kerja,” ujarnya.

Tuntut Ganti Rugi Rp 15 Miliar

Sebelumnya, Deolipa menyarankan, Pegi menggugat Polda Jabar atas kerugian baik material maupun immaterial yang diderita selama menjadi korban salah tangkap.

"Kalau saya sih nggak layak Rp 100 juta, layak tuh Rp 15 miliar, itu layak,” kata Deolipa, dikutip Kamis (11/7/2024).

"Jadi kalau minta ganti rugi, Pegi sebaiknya minta Rp 15 miliar minta ke polda biar ada efek jera," sambungnya.

Baca juga: Fakta Sopir Tak Tahan Melihat Kasir di Batam Pakai Daster Tanpa Dalaman, Detik-detik Pembunuhan

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved