Kamis, 4 Juni 2026

Pencabulan

Kandungan Siswi SLB Korban Pencabulan Semakin Membesar dan Mendekati Kelahiran, BAP Terkendala

Kemen PPPA memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan juru bicara untuk A kapanpun polisi atau pihak terkait membutuhkannya

Tayang:
TribunJogja
Ilustrasi pencabulan dan pelecehan seks ke anak dibawah umur 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, KEBON JERUK – Aparat kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan seksual hingga hamil yang dialami seorang siswa Sekolah Luar Biasa (SLB) berusia 15 tahun.

Hanya saja, saat ini berita acara pemeriksaan (BAP) masih belum dilakukan lantaran ada beberapa kendala yang dihadapi.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Pelayanan Anak Kemen PPPA, Atwirlany Ritonga mengatakan, bahwa BAP akan dilakukan dengan melihat kondisi anak korban lebih dulu.

Sebab, usia kehamilan anak korban sudah mendekati kelahiran hingga pihaknya akan berfokus pada kesehatan anak korban.

Baca juga: Mochammad Afifudin Jadi Plt Ketua KPU RI, Bawaslu Langsung Tancap Gas Bahas Soal Pilkada

"Pemeriksaan BAP masih terkendala, kami sudah fasilitasi juru bahasa isyarat resmi untuk mempermudah proses BAP," kata Atwirlany saat dihubungi wartawan, Minggu (7/6/2024).

Untuk BAP nanti, Atwirlany mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dokter Obgyn lebih dulu.

Jika anak korban memungkinkan untuk diperiksa, maka akan dilakukan pemeriksaan BAP.

"Hari ini rencana dilaksanakan pemeriksaan kesehatan/kandungan,” kata Atwirlany.

Baca juga: Data Pemilih Muda pada Pilkada 2024 Kota Depok Capai 55 Persen, KPU Gencarkan Sosialisasi

“Minggu depan akan dipastikan kembali oleh dokter obgyn apakah anak korban memungkinkan untuk dilanjutkan BAP karena sudah mendekati kelahiran," lanjutnya.

Kendati demikian, dia memastikan bahwa pihaknya sudah menyiapkan juru bicara untuk A kapanpun polisi atau pihak terkait membutuhkannya.

Pasalnya, lanjut Atwirlany, A perlu menyiapkan fisik dan psikisnya apabila hendak melakukan BAP.

Hal tersebutlah yang membuat proses BAP terhadap korban terkendala hingga hari ini.

Baca juga: KPU Depok Goes to Campus Hadir di UI, Ajak Gen Z Turut Andil Sukseskan Pilkada 2024

"Karena kan sudah mendekati lahiran, harus persiapan juga jangan sampai stress atau kepikiran untuk proses BAP," jelas Atwirlany.

Sementara itu, Kemen PPPA menegaskan pihaknya untuk sementara mengesampingkan tes Deuxyribo Nucleic Acid (DNA) janin korban lantaran masih fokus ke kondisi korban.

"Untuk DNA belum dibicarakan lagi, karena saat ini fokus di kondisi anak korban dulu yang utama," pungkas dia. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved