Kabupate Bogor

Setelah Gusur PKL, Pemkab Bogor Pasang 341 Titik PJU di Jalan Raya Puncak

Pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan dilakukan mulai dari Gadog di Kecamatan Ciawi hingga Warpat di Kecamatan Cisarua.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Dishub Kabupaten Bogor memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan di sepanjang Jalan Raya Puncak pada Kamis (4/7/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Setelah menggusur dan memindahkan pedagang kaki lima (PKL) ke Rest Area Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menata kawasan Puncak.

Salah satunya dengan memasang Penerangan Jalan Umum (PJU) atau lampu jalan mulai dari Gadog di Kecamatan Ciawi hingga Warpat di Kecamatan Cisarua.

"Total ada sekitar 341 titik PJU yang dipasang. Saat ini PJU yang sudah aktif menyala 214 titik," kata Plh. Kepala Dishub Kabupaten Bogor Mustakim di Rest Area Puncak Gunung Mas, Kamis (4/7/2024).

Dia menjelaskan ada 124 PJU yang belum menyala.

Baca juga: Kawasan Puncak Langsung Ditata, Kementerian PUPR Bangun Taman dan Pedestrian di Bekas Lapak PKL

"Kemarin kita sudah lakukan perawatan terhadap 50 PJU yang belum meyala. Hari ini tambah 50 PJU lagi yang akan kita perbaiki," ujarnya.

Sementara di dalam Rest Area Gunung Mas ada delapan titik sudah dibangun berkolaborasi dengan PT. Sayaga Wisata.

"Bersama PT. Sayaga Wisata, kami tengah berupaya melengkapi fasilitas di Rest Area Gunung Mas Puncak seperti barier, cone, penunjuk arah dan lainnya," papar Mustakim.

Dia menambahkan semua fasilitas ini segera dilengkapi untuk kenyamanan dan optimalisasi kawasan Puncak ini.

Baca juga: Pemkab Bogor Lengkapi Rest Area Puncak dengan Mall Pelayanan Publik dan Wifi Gratis

"Kita juga akan perluas lahan parkir agar bisa menampung banyak kendaraan," beber Mustakim.

Menurutnya, pemberlakuan satu arah atau one way akan akan dipusatkan di titik depan rest area agar para pengendara bisa masuk ke rest area untuk menunggu pemberlakuan one way.

Baca juga: PKL Cisarua Digusur, Rest Area Gunung Mas Puncak Justru Jadi Ramai Pengunjung

"Kebijakan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak Polres Bogor. Alhamdulillah  Polres merespon baik dan sangat membantu. Untuk penerapannya sedang kita analisa dan evaluasi kebutuhan-kebutuhannya,” ungkap Mustakim.

Direktur Utama Perumda PT. Sayaga Wisata, Supriadi Jupri menyampaikan, bahwa Rest Area Gunung Mas memiliki luas tujuh hektare terdapat 510 kios yang terdiri dari pedagang kering dan basah.

“Optimalisasi pemanfaatan dan penataannya rest area kita lakukan secara kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk melengkapi  kebutuhan kenyamanan dan keamanan pengunjung,” tandasnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved