Kabupate Bogor
Kawasan Puncak Langsung Ditata, Kementerian PUPR Bangun Taman dan Pedestrian di Bekas Lapak PKL
Pemkab Kabupaten Bogor mengusulkan pembangunan jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman dan lampu jalan di lahan bekas lapak PKL.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan segera menata kembali kawasan Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, usai penggusuran lapak pedagang kaki lima (PKL) pada Senin (24/6/2024).
Dalam waktu dekat, Kementerian PUPR akan membangun taman dan pedestrian di bekas lapak PKL di Jalan Raya Puncak, Cisarua.
Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, mengatakan pihaknya telah membahas penataan kawasan Puncak ini dalam rapat koordinasi (rakor) dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta Rabu (3/7/2024).
“Rakor ini sebagai tindak lanjut dari kegiatan 24 Juni 2024 lalu, yakni penertiban relokasi pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalur Puncak,” kata Asmawa saat ditemui di Cibinong, Rabu (3/7/2024).
Baca juga: Asmawa Tosepu Tegaskan Semua Bangunan di Puncak Bogor Harus Berizin, Target Bersihkan Warpat Puncak
Asmawa menjelaskan rapat hari ini membahas hal-hal teknis pengembangan kawasan Puncak termasuk rest area yang ada di Gunung Mas.
"Mengingat jalur puncak adalah jalan nasional maka perlu penanganan secara komprehensif dari pemerintah pusat," ujarnya.
Pemkab Kabupaten Bogor mengusulkan pembangunan jalur pedestrian, pelebaran jalan, pembangunan taman-taman, dan pengadaan lampu jalan di lahan bekas lapak PKL.
Baca juga: PKL Puncak Ditertibkan, Rudi Susmanto: Kawasan Puncak Ikon Kabupaten Bogor Estetikanya Harus Dijaga
"Kami juga berharap ada penambahan beberapa spot di kawasan Rest Area Gunung Mas seperti penambahan lahan parkir, lampu dan toilet, serta pembukaan jalan ke kawasan wisata Gunung Mas," papar Asmawa.
Dengan penambahan sarana prasarana tersebut, lanjut dia, diharapkan maksud tujuan dari pembangunan rest area tersebut bisa terwujud.
"Mengingat kawasan Puncak merupakan kawasan destinasi wisata yang sangat digemari oleh masyarakat baik itu dari luar maupun dari Bogor, maka penataan kawasan ini harus diprioritaskan," tutur Asmawa.
Baca juga: Lapak Pedagang di Jalan Raya Puncak Digusur, Wisatawan Mengaku Pemandangan Jadi Lebih Indah
Ditjen Bina Marga dan Ditjen Cipta Karya akan segera melakukan pengecekan lapangan untuk pengukuran lokasi atau lahan yang akan dilakukan pelebaran jalan, pembangunan taman, maupun pedestrian.
“Alhamdulillah Kementerian PUPR sendiri ternyata sudah ada program perencanaan untuk penataan kawasan Puncak itu sendiri,” ungkap Asmawa.
Sementara Direktur Pengembangan Kawasan Permukiman Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR, Johannes Wahju Kusumosusanto, menerangkan rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi arahan Menteri PUPR terkait rencana penataan koridor Puncak.
“Kita menyepakati pembagian peran dan berbagi data terkini terkait rencana penataan Koridor Puncak. Kita juga menyusun kesepakatan dan rencana tindak lanjut terkait rencana penataan Koridor Puncak,” tandas Johannes.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.