Kriminalitas
Maling Hewan Ternak di Depok Makin Meresahkan, Dalam Dua Hari 14 Kambing Digasak
Dalam aksinya, komplotan pencuri hewan ternak tersebut menggunakan motif yang sama yakni dengan memotong kambing curiannya di lokasi.
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com, M Rifqi Ibnumasy
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Aksi pencurian hewan ternak kambing terjadi dua kali dalam waktu berdekatan di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Pertama, pencurian kambing terjadi di Jalan Kavling BRI/Sekolah Alam Kampung Sawah, RT 02/RW 06 Kelurahan Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat pada Minggu (30/6/2024) lalu.
Esoknya pada Senin (1/7/2024), aksi serupa terjadi di Jalan Kampung Poncol Atas, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Dari dua aksi pencurian hewan ternak tersebut, setidaknya ada 14 kambing milik warga raib dicuri.
Baca juga: Kurang dari 15 Menit, Komplotan Pencuri Gorok 7 Ekor Kambing di Pancoran Mas Depok
Dalam aksinya, komplotan pencuri hewan ternak tersebut menggunakan motif yang sama yakni dengan memotong kambing curiannya di lokasi.
Tak hanya itu, dalam dua kali kejadian, komplotan pencuri selalu menargetkan tujuh ekor kambing sekali beraksi.
Pencurian Kambing di Pancoran Mas
Aksi pencurian kambing terbaru terjadi di wilayah Pancoran Mas, Kota Depok pada Senin (1/7/2024) kemarin.
Diduga, pencurian tersebut dilakukan oleh komplotan pencuri yang berjumlah empat orang.
Pemilik peternakan, Rahmat (46) menjelaskan, aksi pencurian kambing tersebut terjadi begitu cepat kurang dari 15 menit.
“Itu kejadian hitungan dari masuk jam 03.06 WIB sampai 03.18 WIB, jadi hitungannya gak ada 15 menit,” kata Rahmat saat ditemui di lokasi, Selasa (2/7/2024).
Dari aksi pencurian tersebut, komplotan pelaku berhasil membawa kabur tujuh ekor kambing dan hanya menyisakan kotoran jeroan di lokasi.
“Hewan peliharaan ini ada 8, yang dipotong ada 7, domba biang 2, bakal calon yang gede 1 sama anak yang baru dua minggu, kambing PE 2, total yang dicuri 7 ekor, hanya disisakan 1” ungkapnya.
Rahmat mengaku, menelan kerugian hingga di atas Rp 10 juta atas insiden pencurian yang menimpa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.