Pembunuhan
Karyawan PT KAI Ini Cemburu Hingga Nekat Mencekik Istrinya Hingga Tewas Usai Berhubungan Intim
Padahal Nicolas menjelaskan tuduhan itu sudah dipastikan tidak benar terjadi. Dimulai RNA memiliki hubungan dengan pria lain
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PULOGADUNG – Cemburu lagi-lagi menjadi penyebab seorang suami dengan keji menganiaya bahkan hingga meregang nyawa.
Kejadian yang di Cipondoh, Tangerang Selatan misalnya yang nekat membakar istrinya lantaran cemburu.
Kini, seorang suami di Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur tega membunuh wanita yang telah menemaninya hidup selama ini.
RNA (27) dibunuh dengan cara dicekik oleh AAW (26) di rumah kontrakan. AAW sendiri diketahui merupakan karyawan BUMN yakni di PT KAI.
Baca juga: Kurang dari 15 Menit, Komplotan Pencuri Gorok 7 Ekor Kambing di Pancoran Mas Depok
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan RNA tewas usai terlebih dahulu lehernya dicekik hingga durasi belasan menit oleh AAW.
“Tersangka mencekik leher korban kurang lebih 10-15 menit lalu menjatuhkan korban ke lantai, saat korban lunglai di lantai tersangka melakukan pemukulan sebanyak dua kali ke arah muka atau wajah kepala daripada si korban akhirnya bersimbah darah lalu meninggal,” kata Nicolas, Selasa (2/7/2024).
Nicolas menyampaikan faktor cemburu rupanya menjadi alasan AAW melakukan tindak kekerasan hingga membuat istrinya meregang nyawa.
“Terjadi kecemburuan tersangka dan menuduh korban telah melakukan perselingkuhan dengan orang lain dan sedang hamil dua bulan dengan pria idaman lain (PIL),” lugasnya.
Baca juga: Wajahnya Sempat Viral, Dua Pejambret Hape di Area CFD Akhirnya Ditangkap
Padahal Nicolas menjelaskan tuduhan itu sudah dipastikan tidak benar terjadi. Dimulai RNA memiliki hubungan dengan pria lain, hingga mengandung janin hasil perselingkuhan.
“Hasil pemeriksaan tes pack juga tidak hamil dan korban sudah dipastikan tidak hamil, karena memang tuduhan awal dari tersangka itu korban hamil dua bulan dengan pria idaman, dan juga handphone yang ada juga tidak menunjukkan si korban melakukan hubungan dengan pria idaman lain,” jelasnya.
Pria dengan pangkat Perwira Menengah (Pamen) Polri itu menuturkan seusai tuduhan itu disampaikan AAW kepada RNA, mereka pun langsung terlibat cekcok.
Baca juga: Fakta Ayu Ting Ting Minta Rencana Pernikahannya dengan Fardana Dibatalkan Saat Undangan Akan Disebar
Cekcok itu terus terjadi lantaran RNA tidak terima dengan tuduhan tersebut dan AAW teguh dengan asumsinya kalau istrinya itu melakukan perselingkuhan.
Terkait perbuatannya itu, Nicolas mengungkapkan AAW terancam hukuman 15 tahun penjara.
“Ancaman pidana yang dapat dikenakan oleh kami sesuai dengan UU Nomor 23 tahun 2004 pasal 44 ayat 3 adalah 15 tahun penjara, jadi 15 tahun penjara dan atau Pasal 338 KUHP,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kejadian itu terjadi di sebuah kontrakan yang merupakan tempat tinggal AAW dan RNA dan berlangsung pada Minggu (30/6/2024) siang.
Baca juga: Profil Dedie A Rachim Bakal Calon Wali Kota Bogor, Pernah Jadi Pegawai KPK 10 Tahun
Warga sekitar saat itu sempat curiga adanya diduga keributan yang bersumber dari kontrakan tersebut.
Ketika dilakukan pengecekan, RNA terlihat sudah tergeletak bersimbah darah di lantai ruang tamu, dan AAW tengah duduk pada lokasi serupa. (m37)
Wajahnya Sempat Viral, Dua Pejambret Hape di Area CFD Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Fakta Kisah Wanita asal Indonesia Berhubungan Intim dengan Penyandang Disabilitas di Singapura |
![]() |
---|
Promosikan Judi Online di Medsos, Polres Bogor Tangkap Empat Perempuan Muda |
![]() |
---|
Fakta Ayu Ting Ting Minta Rencana Pernikahannya dengan Fardana Dibatalkan Saat Undangan Akan Disebar |
![]() |
---|
Kurang dari 15 Menit, Komplotan Pencuri Gorok 7 Ekor Kambing di Pancoran Mas Depok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.