Kriminalitas
Jenazah Baru Dimakamkan 7 Hari Tali Pocongnya Dicuri, Polisi: Diduga Syarat untuk Ritual Ilmu Gaib
Yudi mengungkapkan, peristiwa ini baru pertama kali terjadi di desanya, sehingga membuat warga menduga alasan pelaku mencuri tali pocong tersebut.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANYUWANGI -- Makam jenazah wanita berinisial EDF (43), yang telah dikuburkan selama tujuh hari di Banyuwangi dibongkar orang tak dikenal Sabtu (29/6/2024).
Makam jenazah EDF terletak di Tempat Permakaman Umum (TPU) Dusun Krajan, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur.
Pembongkaran makam dan pencurian tali pocong Peristiwa pembongkaran makam disertai pencurian tali pocong ini pertama kali diketahui oleh penjaga makam pada Sabtu sekitar pukul 08.30 WIB.
Kepala Desa Plampangrejo Yudi Wiyono menuturkan, saat itu, penjaga makam mendapati makam EDF dalam keadaan terbongkar.
Baca juga: Tersangka Ritual Pengobatan Maut di Danau Quarry Cigudeg Kabupaten Bogor Sudah Parktik 10 Tahun
Ia lantas melaporkan temuan ini pada warga.
Sewaktu diperiksa warga, kain kafan dan jenazah EDF masih utuh, tetapi tali pocongnya raib.
"Yang diambil hanya tiga talinya. Selebihnya seperti kain kafan dan lain-lain masih utuh," ungkapnya.
Atas permintaan keluarga, warga lantas menyempurnakan kembali jenazah itu, lalu merapikan makamnya.
Menurut Yudi, jenazah EDF telah dimakamkan selama tujuh hari.
Baca juga: Polisi Temukan Media Diduga untuk Praktik Dukun di Kediaman Pelaku Pembunuhan Bocah di Bantargebang
Di hari ketujuh meninggalnya EDF, warga digegerkan dengan pembongkaran makam EDF.
"Warga kaget, kami pun dikabari juga kaget. Kok ya masih ada gitu lho," tuturnya.
Yudi mengungkapkan, peristiwa ini baru pertama kali terjadi di desanya, sehingga kejadian ini membuat warga menduga-menduga alasan pelaku mencuri tali pocong.
"Banyak spekulasi warga, dikaitkan untuk ilmu hitam. Seperti syarat pesugihan maupun ilmu kebal," jelasnya.
Baca juga: Jalani Ritual Pengobatan, Tiga Pemuda Tenggelam di Danau Jayamix Cigudeg Bogor
Diselidiki polisi
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cluring AKP Abdul Rohman mengatakan, polisi telah mengumpulkan berbagai informasi terkait perisitwa itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.