Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Pasang Lampu Jalan dan CCTV di Bekas Lahan PKL Puncak

Sementara di dalam Rest Area Gunung Mas, PJU yang rusak juga diperbaiki dan memasang CCTV di 20 titik

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor melakukan pemasangan lampu jalan dan CCTV di bekas lahan penggusuran PKL di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (28/6/2034). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus melakukan penataan jalur wisata Puncak di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Setelah memindahkan ratusan pedagang di Jalan Raya Puncak ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/6/2024), Pemkab Bogor melakukan pembersihan area bekas penggusuran.

Tak hanya itu, Pemkab Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) terus melengkapi sarana prasarana lalu lintas yang dibutuhkan di sepanjang jalur bekas penertiban hingga di rest area.

Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, mengatakan sarana penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Raya Puncak sebenarnya merupakan kewenangan kementerian karena itu jalan nasional.

Baca juga: Didesak Maju Pilgub Jabar oleh Relawan, Mohammad Idris: Orang Terdekat Saya Belum Tentu Setuju

Namun Dishub Kabupaten Bogor tetap bergerak dengan memperbaiki setiap titik-titik PJU yang padam.

"Alhamdulillah kemarin sudah sampai 10 titik PJU yang padam kita hidupkan kembali," kata Dadang di Cibinong, Jumat (28/6/2024).

Tak hanya itu, rambu-rambu lalu lintas juga akan dipasang di sepanjang jalan yang sudah dibersihkan dari PKL.

"Kita pasang rambu dilarang berhenti, jarak titiknya per 25 meter,” jelas Dadang.

Baca juga: Warga Jabar Jadi Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Wali Kota Depok Akan Lakukan Pencegahan

Sementara di dalam Rest Area Gunung Mas, PJU yang rusak juga diperbaiki.

"Kami juga akan pasang 20 titik secara bertahap, saat ini sudah terpasang sebanyak lima titik. Dengan adanya penerangan, maka kegiatan malam di rest area pun bisa berjalan," paparnya.

Dishub Kabupaten Bogor juga akan memasang CCTV di rest area yang terintegrasi dengan Polres Bogor.

Baca juga: Ini Alasan Rombongan Pengunjung Restoran Tak Bayar Bon Makan Rp 829 Ribu, Kembali Setelah Viral

"Utamanya di pojok-pojok yang gelap, demi menghindari kerawanan dan aksi kejahatan. Kalau di jalan raya Puncak sudah dipasang CCTV milik kementerian, tinggal kita ikut pantau saja,” ungkap Dadang.

Sebelumnya Pemkab Bogor telah melakukan penertiban PKL liar di kawasan Puncak dan menggesernya masuk rest area Puncak sehingga lebih aman dan nyaman saat berjualan.

Langkah berani Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu ini pun menuai pujian dari Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin saat mengunjungi Kabupaten Bogor, Kamis (27/6).

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan, dirinya mengapresiasi ketegasan Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu dalam melakukan langkah-langkah menyelesaikan sejumlah persoalan di Kabupaten Bogor salah satunya adalah penataan PKL di kawasan Puncak.

Baca juga: BNN Kabupaten Bogor Beri Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba, Jadwal Disesuaikan Waktu Pasien

“Jangan ragu untuk menegakkan aturan, kami selalu mendukung tindakan Pak Bupati dalam menegakkan aturan,” tandas Bey Machmudin

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved