Kriminalitas

Fakta Pegawai Koperasi Hilang Saat Menagih Utang, Ditemukan Tewas Dicor di Kolam

Kapolsek Sukarami, Kompol M Ikang Ade Putra menyebtukan bahwa posisi jenazah korban dicor di sebuah tempat bekas kolam kecil yang ada di belakang ruko

Editor: murtopo
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
Ruko distro pakaian "Anti Mahal" di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi lokasi penemuan jenazah Anton Eka Saputra (25 tahun), pegawai koperasi di Palembang, yang dibunuh saat menagih utang kemudian mayatnya dicor di kolam. 

"Itu sudah di luar batas. Sudah direncanakan, terus dicor dan barang hilang semua. Itu bukan lagi manusia, hukuman mati harus menurut saya," ungkap Adi saat dijumpai di RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Rabu (27/6/2024).

Adi yang sudah tinggal satu atap dengan Anton selama kurang lebih 3 tahun memiliki banyak kenangan semasa hidup almarhum.

Kedua saudara kandung itu warga rantauan dari Kabupaten Lampung Utara.

"Saya baru pisah kontrakan sama dia baru satu bulanan. Wah banyak kenangan namanya juga kakak sendiri dan sama-sama merantau ke Palembang dari dia masih bujang sampai punya anak," katanya.

Adi terakhir kali bertemu dengan kakaknya pada Kamis 6 Juni 2024. Saat itu almarhum Anton ingin meminjam ambal dengannya untuk persiapan lebaran.

"Hari Kamis malam Jumat sebelum dia pergi itu pinjam ambal saya katanya untuk persiapan lebaran haji. Saya bilang ambil saja buat kamu," katanya.

Dia juga menambahkan istri dan anak almarhum telah pulang ke Kabupaten Lampung Utara di hari penemuan mayat Anton.

Setelah dievakuasi dari lokasi kejadian, jasad Anton dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.

Kemudian jenazah almarhum Anton dimakamkan hari ini, Kamis (27/6/2024) di kampung halamannya tepatnya di pemakaman keluarga Desa Negeri Sakti, Kecamatan Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved