Kriminalitas
Penipuan Modus Tukar Uang Receh Beraksi di Mampang, Uang Receh Rp 236 Ribu Ditukar Rp 1 Juta
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero membenarkan adanya kejadian penipuan yang terjadi Kamis (20/6/2024) dini hari tersebut.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Viral di media sosial penipuan dengan modus tukar uang di warkop kawasan Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Tampak dalam video yang diunggah akun Instagram @warungjurnalis, dua orang pria awalnya datang ke Warkop Arkafa untuk meminta menukar uang recehan senilai Rp1 juta.
"Mengaku bernama "Ari" markir di minimarket sekitar Tegal Parang, mereka bilang uang recehan ada Rp1 juta," tulis akun tersebut, dikutip Jumat (21/6/2024).
Kendati demikian usai penjaga warkop menerima uang, ternyata nominalnya tidak sesuai.
"Tapi tidak sempat kami hitung, mereka memaksa untuk memberikan uang Rp1 jutanya, setelah dihitung uang recehan hanya ada Rp236.500," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Penipu Modus Tukar Uang Receh yang Sasar Pedagang di Palmerah
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol David Yunior Kanitero membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada Kamis (20/6/2024) dini hari.
"Anggota Opsnal mendatangi TKP dan mencari keterangan melalui korban dan saksi lainnya," ujar Kanitero, Jumat.
"Adapun korban atas nama Dadan Ramadani, kelahiran 2004, pekerjaan penjaga warkop," sambungnya.
Menurut Kanitero, kejadian sekira pukul 02.30 WIB itu, bermula saat dua orang yang mengaku bernama Ari dan rekannya telah datang ke warkop itu untuk menukarkan uang sejumlah Rp1,2 juta.
Baca juga: Tipu Pegawai Indomaret Pakai Modus Tukarkan Uang Receh, Andika Digelandang ke Polsek Tanah Sareal
"Korban yang sedang berjaga sendiri, ingin menghubungi rekannya yang berada warkop cabang lainnya, tapi diambil oleh pelaku dan dialihkan menjadi mode pesawat agar korban tidak bisa menghubungi atau dihubungi rekannya," ujar dia.
Pelaku kemudian memaksa untuk tetap menukarkan uang itu. Karena dalam keadaan terdesak, korban akhirnya menyerahkan uang Rp1 juta.
"Pada saat akan menghitung uang yang ditukarkan, korban kaget ternyata uang yang ditukarkan hanya berjumlah Rp236.500," kata Kanitero.
"Korban yang menyadari hal tersebut langsung melaporkan kejadian tersebut ke bos atau owner warkop dan langsung mengecek CCTV," sambungnya. (m31)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/TKP-kasus-penipuan-dengan-modus-tukar-uang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.