Pencabulan Anak

Cabuli Anak Tiri Dibawah Umur, Pria di Jasinga Bogor Diamuk Warga Satu Kampung

Budi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap anak-anak mereka dan segera melaporkan kepada pihak berwenang

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Ilustrasi pencabulan anak 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Seorang pria berinisial MRS asal Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Senin (16/6/2024).

Pria berusia 31 tahun tersebut digelandang ke kantor polisi atas dugaan tindak pencabulan terhadap anak tirinya yang berusia 10 tahun, AN.

Kapolsek Jasinga, AKP Budi Sehabudin, SH,MH, mengatakan kejadian pencabulan ini terjadi pada Minggu, 16 Juni 2024, sekitar pukul 11.30 WIB di Kampung Ciangkrih, Desa Neglasari, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

"Kami mendapat laporan atas kejadian ini dari keluarga korban pada Minggu (16/6/2034) sore. Petugas kami segera meluncur ke lokasi untuk mengamankan MRS," kata Budi kepada wartawan Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Ojol Gagal Menyalip, Penumpang Tewas Seketika Terlindas Bus di Jalan Raya Bogor

Saat tiba di lokasi, polisi menemukan tersangka dalam kondisi luka-luka akibat kemarahan warga yang sudah mengetahui perbuatannya.

"Korban dan tersangka kemudian dibawa ke Puskesmas Jasinga untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban, IRD (27), menemukan putrinya dalam kondisi tak berbusana di rumah mereka.

"Saat IRD baru pulang kerja, ia mendapati pintu rumah terkunci dari dalam," jelas Budi.

Baca juga: Bukti Pakaian dalam Wanita Suami Dituduh Selingkuh dengan Pembantu, Endingnya Tak Disangka

Setelah ketukan di pintu tidak ada respons dari dalam rumah, IRD memutuskan masuk melalui jendela yang tidak terkunci.

"IRD terkejut saat menemukan AN dalam keadaan tidak mengenakan celana," paparnya.

Ketika ditanya, AN menceritakan dengan rasa takut bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh ayah tirinya, MRS, yang saat itu berada di kamar mandi.

Baca juga: Ridwan Kamil Sudah OTW Jakarta, Ketum Golkar Airlangga: Anies Masih Gerak-gerak Saja

"IRD menginterogasi MRS dan mengakui perbuatannya. Dia mengaku telah mencabuli AN sebanyak lima kali," ucap Budi.

Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

"Kami telah mengamankan pelaku dan melakukan langkah-langkah awal penanganan kasus ini," bebernya.

Baca juga: Marak Tawuran Pelajar di Depok, Wali Kota M Idris: Faktor Utamanya Karena Broken Home

Saat ini Polsek Jasinga telah berkoordinasi dengan unit PPA Polres Bogor dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved