Selasa, 5 Mei 2026

Tawuran Remaja

Dua Remaja di Ciawi Bogor Ditangkap Warga Saat Tawuran, Begini Kata Polisi

Berdasarkan pemeriksaan, dua remaja itu berasal dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Dua Remaja di Ciawi Bogor ditangkap polisi saat tawuran di Jalan Veteran III, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/6/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAWI - Dua remaja di Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi pada Selasa (18/6/2024) dini hari.

Remaja berinisial ADP (18) dan I (22) ini diamankan karena diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat,S.H., mengatakan dua remaja tersebut ditangkap warga di Jalan Veteran III, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

"Dua pelaku ditangkap warga sekira pukul 01.30 WIB. Kami menerima laporan dari warga terkait adanya sekira pukul 03.30 WIB," kata Agus, Selasa (18/6/2024).

Baca juga: Tabrakan Maut di Jalan Raya Bogor, Penumpang Ojek Online Tewas Tertabrak Bus

Polisi turun ke lokasi dan mengamankan pelaku sekira pukul 04.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan, dua remaja itu berasal dari Kabupaten Bogor dan Kota Bogor.

Pelaku ADP beralamat di Kampung Cibolang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Baca juga: PKS Bahas Soal Kemungkinan Koalisi dengan PDI Perjuangan di Pilkada Jakarta 2024

Sementara pelaku I (22) berasal dari Bojongkerta, Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

"Dua remaja pelaku tawuran tersebut berstatus pelajar. Keduanya sedang diperiksa dan dalam proses hukum lanjut," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved