Pencabulan Anak

Dua Tahun Dicabuli Kakek dan Paman, Bocah Kakak Beradik di Tapos Depok Trauma Berat

aksi pencabulan dan rudapaksa yang memakan korban dua anak di bawah umur tersebut dilakukan oleh kakeknya sendiri berinisial IRN (58) dan pamannya FJR

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Ilustrasi rudapaksa 

Bahkan, nenek korban sempat membersihkan darah pada kemaluan korban dan mengoleskan salep usai aksi rudapaksa tersebut.

Kata II, aksi rudapaksa tersebut terjadi pada 17 Mei 2024 lalu saat berada di rumah neneknya.

Meski demikian, korban mengaku mengalami aksi pencabulan oleh kakek dan omnya dalam kurun waktu dua tahun.

Baca juga: Sepekan Jelang Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Penjualan Hewan Kurban di Kabupaten Bogor Meningkat

“Iya anak saya diancam, 'jangan sampai bilang ke ibu dan ayahnya nanti bakalan diiniin sama omnya digalakin' dia (korban) takut sama omnya terkenal suka berantem,” pungkasnya. (m38)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved