Pencabulan Anak

Bejat! Kakek dan Om Diduga Rudapaksa Dua Bocah di Tapos Depok

Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengaku sudah menerima laporan tersebut

TribunnewsDepok.com/M. Rifqi Ibnumasy
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, TAPOS - Dua bocah di bawa umur berinisial AA (9) dan TN (7) menjadi korban rudapaksa di Wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.

Naasnya, pelaku rudapaksa yang berjumlah dua orang tersebut diduga merupakan kakek dan om kedua korban.

Atas peristiwa miris tersebut, orang tua korban telah membuat laporan polisi (LP) ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok.

Saat dikonfirmasi, Kanit PPA Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengaku sudah menerima laporan tersebut.

Baca juga: 11 Oknum Warga Depok yang Buang Sampah Sembarangan Cuma Kena Sidang Tindak Pidana Ringan

"Untuk LP benar ada (soal kasus rudapaksa terhadap dua bocah dibawah umur)," kata Nurhayati, Senin (10/5/2024).

Menurut Nur, jajarannya kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus rudapaksa tersebut.

"Proses masih lidik," pungkasnya. (m38)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved