Kriminalitas

Fakta Terbaru Polwan Bakar Suami, Briptu FN Lakukan Ini Jelang Briptu RDW Bergaji Kecil Tewas di RS

Inilah Fakta Terbaru Polwan Bakar Suami, Kisah Briptu RDW Bergaji Rp 2,8 Juta Jelang Tewas di rumah sakit

|
Editor: dodi hasanuddin
Istimewa
Fakta Terbaru Polwan Bakar Suami, Briptu FN Lakukan Ini Jelang Briptu RDW Bergaji Kecil Tewas di RS 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Mahligai cinta Briptu Fadhilatun Nikmah (FN) (28) dengan suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) (28) kandas di tengah jalan.

Sebab, sang suami telah pergi untuk selamanya, Minggu (9/6/2024) pukul 12.55 WIB

Briptu Rian tewas akibat luka bakar disekujur tubuhnya yang mencapai 90 persen.

Briptu Rian meninggal karena dibakar istri tercintanya, Briptu Fadhilatun, Sabtu (8/6/2024).

Baca juga: Polwan di Mojokerto Bakar Suaminya Sendiri yang Juga Anggota Polisi, Diduga Masalah Rumah Tangga

Apa yang menjadi motif sang Polwan membakar suaminya? 

Ternyata Briptu RDW kerap menggunakan uang gajinya untuk judi online.

Inilah petaka Judi Online di Indonesia.

Bagaimana kisah perjalan hidup mereka berdua menjadi anggota polisi dan fakta baru yang terungkap?

Rian Dwi Wicaksono bercita-cita menjadi anggota polisi.

Sebab itu, warga Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang, Jawa Timur berlatih keras untuk masuk Bintara Polri.

Pria kelahiran tahun 1997 itu pun akhirnya resmi diterima menjadi anggota Polisi setelah lulus Bintara Polri tahun 2000.

Sedangkan Fadhilatul Nikmah berasal dari Mojokerto, Jawa Timur.

Perempuan berparas cantik kelahiran 1996 itu mendaftar menjadi Bintara Polri pada tahun yang sama.

Menikah Tahun 2021

Kapan Briptu RDW jatuh cinta kepada Briptu FN? Bila menilik foto pernikahannya di Instagram @erichaayu.attire, tampaknya mereka berdua jatuh cinta saat di sekolah Bintara Polri.

Baca juga: Oknum Polisi Tipu Petani di Subang Janjikan Anaknya Jadi Polwan, Polda Metro Jaya Temui Pelapor

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved