Kamis, 11 Juni 2026

Pembunuhan

Dugaan Praktek Perdukunan Tersangka Pembunuh Bocah Perempuan di Bekasi Akhirnya Terungkap

Terlihat diantaranya berupa keris, kendi berwarna emas, tempat tatakan pembakaran lilin, serupa tasbih, dan air putih

Tayang:
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/Rendy Rutama
Sejumlah alat praktik dukun yang berada di kediaman pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan di kawasan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BANTARGEBANG - Dugaan adanya praktik dukun pada kediaman tersangka pembunuhan serta pencabulan berinisial DS (61) terhadap korban bocah perempuan berinisial GH (9) di kawasan Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi terungkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan praktik tersebut dipastikan bukan milik DS, melainkan pihak lain.

Walaupun sebelumnya pihak kepolisian sempat menerima informasi konfrontir antara tersangka dengan saksi berinisial M.

“Saksi M itu telah ditemukan fakta bahwa saksi M seorang dukun, tapi dia ngakunya bukan dukun awalnya pas diinfokan DS,” kata Firdaus, Kamis (6/6/2024).

Baca juga: 6 SMPN di Depok Terima PPDB Jalur Afirmasi untuk Siswa Berkebutuhan Khusus

Firdaus menjelaskan fakta lainnya adalah saat pra rekonstruksi dilakukan, tidak ditemukan satupun adegan DS melakukan ritual atau aktivitas perdukunan tersebut.

“Dari 34 adegan pra rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual,” jelasnya.

Polisi dengan pangkat Perwira Menengah (Pamen) itu menuturkan fakta lainnya adalah M merupakan dukun pengasihan.

Sebagai artian, M kerap dipercaya para kelompoknya untuk membuat target dapat melunasi hutang.

Baca juga: Viral Beredar Video Kapolri Minta Anak Buahnya yang Tak Sanggup Tangani Kasus Vina Cirebon Mundur

Fakta itu didapat pihaknya usai melakukan pemeriksaan juga terhadap sejumlah orang di kelompok yang mempercayai akan perdukunan M.

“M ngakunya bukan dukun santet tapi dukun pengasihan, kalau ada pasien yang datang mau membayar hutang, orangnya payah membayar hutang dia memberikan foto untuk orang tersebut membayar hutang. Contohnya begitu,” tuturnya.

Alasan Buka Praktik di Kediaman Tersangka

Lalu Firdaus menyampaikan alasan praktik dukun itu dilakukan di rumah DS lantaran mereka sudah sepakat berbagi hasil pendapatan dari orang yang datang meminta pertolongan mistis kepada M.

Baca juga: KPU Depok Serahkan SK dan Piagam Penghargaan Calon Anggota DPRD Kota Depok, Ini Kata Willi Sumarlin

Kesepakatan itu pun sudah berjalan lebih kurang satu tahun.

Hanya saja DS sempat meminta tolong kepada M dengan ilmu dukunnya itu untuk dilancarkan rezekinya.

“Untuk tersangka sampai saat ini belum ada fakta dia dukun, karena saksi M sendiri yang berperan sebagai dukun pengasihan,” ucapnya.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved