Berita Daerah

Juragan Emas di Pati Jawa Tengah Dirampok, 1 Kg Emas Dibawa Kabur, Hanya Disisakan Uang Rp 8 Juta

Menurut penjelasan Siti ke keluarga, ada enam pelaku yang datang dan membawa senjata tajam berupa celurit.

Editor: murtopo
Tribunnews.com
Ilustrasi -- Komplotan perampok menyatroni rumah Siti Muawanah (46), seorang juragam emas di Kabupaten Pati, Jawa Temgah pada Senin (3/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM -- Komplotan perampok menyatroni rumah Siti Muawanah (46), seorang juragam emas di Kabupaten Pati, Jawa Temgah pada Senin (3/6/2024) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Komplotan perampok berjumlah enam orang tersebut kemudian mengambil semua isi brankas yakni uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan berat total sekitar 1 kilogram.

Peristiwa perampokan tersebut terjadi ketika Siti Muawanah sedang tidur di rumahnya yang ada di Dukuh Puluhan RT 1 RW 5, Desa Sokopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati.

Di rumah tersebtu Siti hanya hanya tinggal berdua bersama ibunya yang sudah lanjut usia, Mafuah.

Berdasarkan keterangan salah satu anggota keluarga korban, Ahmad Rozi Siti dan ibunya sedang tidur ketika tiba-tiba ada sosok tak dikenal membekap mulut mereka.

"Kurang pukul 01.00 komplotan perampok masuk ke rumah lewat pintu belakang. Pintu dibobol. Tuan rumah baru sadar ketika mulutnya dibekap," kata dia, Senin (3/6/2024).

Menurut penjelasan Siti ke keluarga, ada enam pelaku yang datang dan membawa senjata tajam berupa celurit.

Siti sempat melawan saat dipaksa menunjukkan brankas penyimpanan uang serta emas.

"Mulutnya sampai bengkak. Setelah itu seluruh wajah korban dan Mbah (ibunda Siti) dilakban sampai hanya terlihat matanya. Tangan juga dilakban," ucap Rozi.

Sementara Mafuah yang lanjut usia disekap dalam kamar.

Para perampok mengambil semua isi brankas yakni uang tunai Rp 40 juta dan perhiasan emas dengan berat total sekitar 1 kilogram.

Menurut Rozi, saat itu Siti mengiba agar hartanya tidak dibawa semua, kemudian komplotan perampok itu menyisakan uang Rp 8 juta.

"Pemilik rumah lalu mengiba, meminta agar tidak semua hartanya dibawa pergi. Dia minta disisakan uang untuk anaknya. Lalu perampoknya melempar uang Rp 8 juta," kata Rozi.

Saat perampok pergi, Mafuah yang disekap dalam kamar sempat melihat kendaraan yang datang menjemput komplotan perampok.

Menurut Rozi, Siti memang hanya tinggal berdua dengan ibunya.

Suami Siti sudah meninggal dunia. "Di rumah ini yang tinggal hanya dua orang perempuan. Sebetulnya punya dua orang anak, tapi semuanya di pondok pesantren," kata dia.

Rozi menyebut, berdasarkan penuturan korban, beberapa hari terakhir memang ada sosok mencurigakan yang sering lewat di sekitar rumah.

"Versi Mbah (Mafuah) memang beberapa hari sebelumnya ada beberapa orang yang sering lewat bawa karung seperti orang ngarit. Tapi kan tidak bisa dicurigai karena di sini biasa ada orang ngarit lalu-lalang," kata dia.

Rozi mengatakan, dirinya sudah mendampingi korban melapor ke kepolisian.

Polisi pun sudah melakukan langkah tindak lanjut berupa pemeriksaan saksi dan olah TKP.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 1.037.000.000,00 (satu milyar tiga puluh tujuh juta rupiah).

Awak media berupaya meminta keterangan dari polisi, baik pihak Polsek Pucakwangi maupun Humas Polresta Pati.

Namun, hingga berita ini ditulis, polisi belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved