Kriminalitas
Buronan Kasus Pembunuhan dan Jaringan Narkotika Paling Dicari di Thailand Ngumpet di Indonesia
Berbagai kasus kejahatan yang telah dilakukannya buronan ini asalah kasus pembunuhan hingga masuk dalam jaringan narkotika Sollee Khunsetkuea
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polri menangkap buronan paling dicari di Thailand yang bersembunyi di Indonesia, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Na-Node alias Sulaiman.
Berbagai kasus kejahatan yang telah dilakukannya yakni kasus pembunuhan hingga masuk dalam jaringan narkotika Sollee Khunsetkuea, jaringan peredaran narkotika Thailand-Australia.
Kabareskim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024) mengatakan bahwa pada tanggal 30 Mei 2024, tim gabungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali, dan tentu bekerjasama dengan Royal Thai Police, telah berhasil melakukan penangkapan terhadap buronan yang dianggap salah satu buronan nomor satu di Thailand atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman.
"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dan juga penegasan Bapak Kapolri tersebut kami akhirnya bisa menangkap Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node alias Sulaiman. Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand, karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi," ujar Komjen Wahyu Widada.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan ini berawal adanya red notice control dari Royal Thai Police yang dikeluarkan pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.
Atas dasar red notice tersebut, tim gabungan melakukan penyelidikan dan juga koordinasi di kewilayahan dan melakukan pencarian.
"Awalnya melakukan pencarian karena informasi awal yang bersangkutan ada di Medan, Sumatera Utara. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan, dengan tim datang ke Medan, bekerjasama dengan Ditreskrimum Polda Sumatera Utara dilakukan pendalaman, kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," kata dia.
"Dan kemudian tim segera berangkat menuju ke Polda Bali, berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali dan kemudian untuk dibentuk tim khusus untuk melakukan penyelidikan, sehingga akhirnya setelah penyelidikan kami bisa menemukan lokasi yang bersangkutan, yaitu di Apartemen Kembar yang berlokasi di Jalan Dewi Sri 12 Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," lanjut Wahyu.
Masuk ke Indonesia pada 2023
Buronan itu diketahui mulai masuk ke Indonesia pada 8 Desember 2023 melalui jalur perairan laut Thailand menggunakan speed boat 200pk yang memakan waktu perjalanan selama 17 jam.
Ia dibantu seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ES.
"Kemudian sampai di Indonesia, ada WNI inisial FS yang sebelumnya sudah dikenalkan saksi di Thailand untuk membantu buronan membuat identitas palsu sebagai WNI atas nama Sulaiman," tuturnya.
"Identitas palsu tersebut berupa KTP, KK, dan akte kelahiran sebagai penduduk Aceh Timur dan untuk para pelaku ini masih dalam pencarian," sambungnya.
Ia mengatakan Chaowalit berpindah-pindah tempat di Kota Medan dan gonta ganti pasangan dengan cara berkenalan di media sosial.
Kemudian pada pertengahan Mei 2024, ia pindah ke Bali dengan mengajak seorang wanita berinisial S untuk berlibur.
"Buronan berada di Bali sejak 20 Mei untuk berlibur, dan dalam berkomunikasi karena tidak bisa bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia, dia menggunakan bantuan Google Translate untuk berkomunikasi dengan orang lain," kata Wahyu.
Dari penangkapan di Bali pada Kamis (30/5/2024) lalu, beberapa barang bukti diamankan antara lain empat handphone, identitas palsu berupa KTP, KK, akta kelahiran atas nama Sulaiman selaku warga Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Kemudian rekening BCA atas nama Sulaiman, dan satu kartu debit BCA, 2 buah kartu debit prom Thai Bank.
Selain menyita beberapa barang bukti, Wahyu menuturkan pihaknya memeriksa beberapa orang saksi, mulai dari driver ojek online, sopir taksi, agen pengiriman uang hingga pemilik jasa sewa kapal.
"Total ada 8 WNI yang memiliki keterkaitan dengan pelarian dan pemalsuan indentitas serta bagaimana buronan bertahan hidup," tuturnya.
Dalam konferensi pers ini, buronan tidak ditampilkan dengan berbagai pertimbangan.
"Saat ini, atas permintaan dari otoritas Thailand, pelaku tidak bisa dihadirkan dengan berbagai pertimbangan," ujar Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.