Nasional
Beli Gas Elpiji 3 Kg Wajib Menggunakan KTP Mulai 1 Juni 2024
Pembelian elpiji 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PALMERAH — PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga bakal memberlakukan aturan penyertaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap pembelian gas elpiji 3 kilogram, mulai 1 Juni 2024.
Seperti dilansir dari Kompas.com, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, Selasa (28/5/2024).
PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan, pembelian elpiji 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP untuk memastikan pemberian subsidi yang tepat sasaran.
"Kami laporkan bahwa per tanggal 1 Juni nantinya, pada saat akan melakukan pembelian elpiji 3 kg, itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," ujar Patra Niaga Riva Siahaan seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024).
Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pengoplos Tabung Gas Subsidi di Parung Bogor
Diketahui, tujuan pemberlakuan aturan tersebut adalah agar pendistribusian gas melon ini bisa merata dan tepat sasaran.
Terkait kabar tersebut, sejumlah agen dan masyarakat pengguna gas melon tersebut mengaku belum mengetahuinya.
Susanto (42) selaku agen gas elpiji di Kebon Jeruk, Jakarta Barat misalnya. Ia baru mengetahui hal tersebut saat awak media menanyainya.
Kendati demikian, Susanto menilai jika kebijakan tersebut secara aturan seharusnya baik.
"Kalau menurut saya sih pakai KTP bagus untuk peraturan," kata Susanto kepada wartawan di lokasi, Kamis (30/5/2024).
Baca juga: Bikin Susah Warga Depok, Mulai 1 Januari 2024 Pembelian Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP
Akan tetapi, ia berharap kebijakan yang dibuat pemerintah tersebut bisa menguntungkan masyarakat kecil sebagai konsumennya.
Pasalnya, lanjut dia, kadang kala ada sejumlah orang yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kalau untuk pembeli itu kan kebanyakan dari masyarakat kecil atau pedagang yang berjualan gerobak. Nah sementara yang dorong gerobak mungkin punya KTP tapi kan KTP nya KTP daerah," katanya.
Diketahui, Susanto sendiri telah berjualan gas sejak tahun 2008. Saat ini ia menjual gas elpiji 3 kilogram dengan harga Rp 23.000.
Sementara itu, salah satu pedagang nasi gulai, Rini (43) mengatakan perlu ada pengkajian mendalam soal teknis dalam pembelian gas 3 kilogram ini.
Baca juga: Siasati Tingginya Harga Gas Elpiji, Maya Pilih Kompor Induksi Untuk Berhemat
Pasalnya, ia khawatir pembelian gas subsidi ini nantinya malah memberatkan pedagang karena dibatasi.
"Sekalipun dibatasi, pembatasannya juga harus dikaji. Kan kebutuhan pemakaian gas antara pedagang sama ibu rumah tangga juga beda," kata Rini saat ditemui, Kamis.
Selain itu, Rini mengaku belum ada sosialisasi atau pemberitahuan lanjutan terkait hal tersebut.
Oleh karenanya, ia tidak tahu apa tujuan serta proses pembeliannya apabila benar diberlakukan aturan itu mulai 1 Juni 2024 mendatang.
"Apakah pakai KTP hanya di agen tertentu atau ke warung-warung juga pakai, kan enggak tahu," jelas Rini.
"Apakah harus daftar dulu atau gimana, kayaknya belum pernah ada sosialisasi," pungkasnya.
Sementara itu Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII di Jakarta, dikutip dari Antara, Selasa (28/5/2024) mengatakan bahwa seluruh agen distribusi telah melakukan pendataan terhadap konsumen yang melakukan pembelian dan mencatat dalam aplikasi atau sebuah sistem yang disebut Merchant Application atau MAP.
Sebanyak 253.365 pangkalan aktif menyalurkan elpiji 3 kg pada April 2024. Dari keseluruhan pangkalan tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.
2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya," kata Riva.
Sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan, kata dia, telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024.
"Secara juta tabung, itu sampai 30 April, 98 persen transaksi itu sudah dicatatkan ke dalam merchant application," ucap dia.
Dampak daripada pencatatan ini, lanjut Riva, sudah ada 41,8 juta NIK yang mendaftar di subsidi tepat elpiji, di mana 85,9 persen pendaftarnya, atau sekitar 35,9 juta NIK berasal dari sektor rumah tangga.
Lebih lanjut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK, diikuti pengecer sebanyak 70.300 NIK, nelayan sasaran sebanyak 29.600 NIK, dan petani sasaran sebanyak 12.800 ΝΙΚ. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.