Kriminalitas

Ini Penjelasan Polisi Soal Hilangnya 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan alasan dihapusnya dua orang dalam DPO di kasus Vina Cirebon tersebut.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Istimewa
Kolase foto Kakak kandung Vina, Marliana (33) dan foto Vina semasa hidup. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan alasan dihapusnya dua orang dalam DPO di kasus pembunuhan Vina. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky alias Eky masih menyita perhatian publik.

Salah satu hal yang disorot adalah hilangnya dua DPO kasus tersebut, yakni Andi dan Dani.

Tiga orang DPO sebelumnya yakni Pegi Setiawan (30) alias Perong, Andi, dan Dani. 

Sedangkan dua lainnya yaitu Andi dan Dani tidak termasuk dalam buronan.

Baca juga: Bu RT Ungkap Fakta 2 Jam Eky Pacar Vina Cirebon Sebelum Tewas Dibunuh

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menuturkan alasan dihapusnya dua orang dalam DPO karena alat bukti yang belum mencukupi.

Bahkan ada saksi yang mengatakan dua nama itu hanyalah fiktif.

"Karena alat bukti yang mengarah kepada 2 orang ini, sampai dengan saat ini belum mencukupi," ujarnya, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Hotman dan Keluarga Vina Cirebon Tolak 2 DPO Fiktif, Minta Jokowi Turun Tangan, Pegi Bisa Dibebaskan

"Bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama (dua DPO) fiktif," sambung jenderal bintang dua tersebut.

Ia mengatakan, kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat sangat terbuka apabila ada informasi atau alat bukti guna mengungkap kasus itu.

"Oleh karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti, saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterimakasih," kata dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved