Kriminalitas
Mantan Kapolda Jabar Ungkap Kasus Vina Cirebon Tak Jadi Atensi, Johnson Panjaitan: Mirip Kasus Sambo
Anton Charliyan Mantan Kapolda Jabar Ungkap Kasus Vina Cirebon Tak Jadi Atensi, Johnson Panjaitan Sebut Kasus Vina Cirebon Mirip Kasus Sambo
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Mantan Kapolda Jawa Barat, Anton Charliyan, buka suara tentang kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi Arsita (16) pada Sabtu, 27 Agustus 2016.
Anton Charliyan Kapolda Jabar 12 Desember 2016 – 25 Agustus 2017 dengan pangkat Inspektur Jenderal buka suara dalam program Catatan Demokrasi yang ditayangkan TvOne.
Menurut Anton, kasus pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana(16) dan pembunuhan serta pemerkosaan kekasihnya Vina Cirebon tidak ditangani oleh Polda jawa Barat.
Sebab, tidak menjadi atensi lantaran tidak menimbulkan friksi atau keresahan di masyarakat.
Baca juga: Ungkap Kebohongan Film Vina Sebelum 7 Hari, Ini Sosok Linda yang Sering Kesurupan
Maka dari itu Polda Jabar hanya memberikan bimbingan teknis.
"Kasus Vina ditangani Polres Cirebon dan tidak diambil alih Polda Jabar. Alasannya, kasus ini tidak menjadi atensi, karena tidak menimbulkan friksi atau keresahan di masyarakat," kata Anton.
"Kasus ini tidak jadi atensi. Biasanya Polda tidak perlu ikut campur. Polda hanya melakukan bimbingan teknis," tuturnya.
Anton menyatakan ia menyampaikan hal itu bukan lantaran melepas tanggungjawab.
Ia akan bertanggungjawab atas kasus Vina Cirebon.
"Saya harus bertanggungjawab walaupun sudah pensiun. Tidak ada anak buah yang salah, yang salah itu pimpinan," tandasnya.
Menanyakan ke Penyidik Polda Jabar
Anton menyebutkan bahwa ia tergerak untuk mencari tahu alasan Polda Jabar mencoret nama dua DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Maka dari itu, ia menanyakan langsung ke penyidik Polda Jabar.
"Apa tidak salah 3 DPO menjadi 1 DPO. Jangan sampa ada friksi. Darimana 3 DPO jadi 1 DPO," katanya Anton kepada penyidik Polda Jabar.
Baca juga: Pakar Hukum UI Minta Polisi Jangan Defensif Ungkap Penghapus 2 DPO di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Menurut Anton, keputusan pengadilan menyebutkan ada 3 DPO, namun dari keterangan saksi maupun tersangka dahulu atau terpidana tidak menunjukkan signifikan DPO yang ada.
"Ini makin pabaliut (Pusing-Red). Saya pernah tangani kasus Marsinah. Apa yang terjadi. Semua tersangka menyatakan tidak. Beda masa lalu dan masa kini. Saya kira Polda Jabar tidak mencabut, hanya kesalahan rilis," paparnya.
"Pencoretan itu tidak mutlak. Nanti tergantung perkembangan penyidikan, bisa tambah tersangka lain. Itu tidak menggugurkan rilis," ujarnya.
Anton menyebutkan bahwa sebagai solusinya adalah melakukan rekonstruksi TKP ulang. Sehingga diketahui siapa dan melakukan apa.
Kualitas Saksi Buktikan Keterlibatan Pegi
Anton juga menjelaskan soal penangkapan PS yang saat ini menjadi pembicaraan banyak orang. Ditambahnya pihak keluarga dan rekannya PS dan PS sendiri membantal terlibat dalam pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan Eky.
Hal ini pun ia tanyakan ke penyidik Polda Jawa Barat.
"Penangkapan PS. Saya masih sebut PS, karena asas praduga tak bersalah. Saya tanya ke penyidik. Apakah ini salah tangkap? Jangan sampai salah tangkap. Sudah Yakin?. Penyidik bilang sudah yakin," tutur Anton.
Baca juga: Linda Teman Vina Cirebon Bantah Menikah dengan Andi, Ini Kenyataannya, Sosok Vina Dimata Linda
Anton menjelaskan, keyakinan penyidikan menjadikan PS sebagai tersangka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon berdasarkan kualitas saksi.
Dari keterangan saksi tersebut ada kesamaan yang signifikan.
Saksi tersebut adalah teman sekolah PS, salah satu tersangka atau terdakwa dan orang yang melihat PS pada Sabtu, 27 Agustus 2016.
Buktinya adalah motor dan STNK.
Mirip Kasus Sambo
Praktisi Hukum Johnson Panjaitan yang hadir dalam program Catatan Demokrasi menyatakan bahwa Anton Charliyan merupakan mantan Kavid Humas Mabes Polri.
Maka dari itu ia hormat kepadanya. Meski demikian ia ingin mengevaluasi kinerja Polres Cirebon dan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Satria Robi Saputra Anak Eks Bupati Cirebon Minta Netizen Kawal Kasus Vina Sesuai Fakta
Jonhson menyebutkan bahwa pada kasus Vina Cirebon, Anton Charliyan masih menjabat Polda Jabar, sehingga tahu perjalanan kasus tersebut.
"Dakwaan itu 16 Januari 2017 dan tuntutan itu 12 Mei 2017. Jenderal sudah Kapolda Jabar," ujarnya.
Johnson menjelaskan, apa yang terjadi dalam kasus Vina Cirebon membuat institusi Polri harus melakukan evaluasi.
Mulai dari pelaporan hingga pimpinan tertinggi di kepolisian. Kapolri yang melakukan evaluasi itu.
"Kasus ini mirip kasus Ferdy Sambo atau pernah terjadi pada peristiwa Sambo. Masa mau jadi peradilan yang sesat..janganlah. Ini melibatkan kejaksaan dan pengadilan," tandasnya.
Kisah Gadis Jadi Kekasih Polisi, Menghilang di Akad Nikah, Tewas dengan Wajah Hangus di Indramayu |
![]() |
---|
Begal Ditangkap di Depok saat Hari Ulang Tahunnya, Ucapkan Terima Kasih Karena dapat Kejutan |
![]() |
---|
Komplotan Begal Bersenjata Tajam Ditangkap di Sawangan Depok Setelah Beraksi di Pondok Ranji |
![]() |
---|
Kisah Tragis Asisten Apoteker di Indramayu Tewas dengan Wajah Hangus, Diduga Pelaku Polisi |
![]() |
---|
Komplotan Maling Motor Jaringan Karawang dan Lampung Gentayangan di Bekasi, Incar Motor di Perumahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.