Kriminalitas

Polisi Tangkap Seorang Pengamen yang Aniaya Pengunjung Warung Sate di Puncak, Satu Orang Masih Buron

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,S.Pd.,M.H., mengatakan satu orang pelaku penganiayaan ditangkap di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Tribunnewsdepok.com/Hironimus Rama
Unit Reskrim Polsek Cisarua berhasil menangkap pelaku penganiayaan pengunjung Warung Sate H. Ujang di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CISARUA - Setelah melakukan penyelidikan selama lima hari, Unit Reskrim Polsek Cisarua akhirnya berhasil menangkap pelaku penganiayaan pengunjung Warung Sate H. Ujang di Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024).

Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa,S.Pd.,M.H., mengatakan satu orang pelaku penganiayaan ditangkap di wilayah Bogor Selatan, Kota Bogor, pada 21 Mei 2024 sekira pukul 11.00 WIB.

"Pelaku yang berhasil ditangkap adalah MFF (23), warga Bogor Selatan, Kota Bogor," kata Eddy kepada wartawan Jumat (24/5/2024).

Saat ini pelaku sudah berada di Mako Polsek Cisarua untuk menjalani proses hukum lanjut dengan penyelidikan pendalaman.

Baca juga: Meresahkan, Pengamen di Cisarua Aniaya Pengunjung Warung Sate H. Ujang Hingga Terluka

Sementara itu, satu pelaku lainnya kini sedang dalam pengejaran oleh pihak kepolisian.

"Kami melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar salah satu pelaku yang turut serta melukai korban," ujarnya. 

Penangkapan pelaku didasarkan atas laporan Prawinda Kumala Putri, istri korban JSH (43) yang berprofesi sebagai pengacara.

"Korban JSH mengalami luka serius setelah diserang oleh dua pengamen anak punk saat sedang makan bersama istrinya di Warung Sate H. Ujang pada Kamis (16/5/2024)," jelas Eddy.

Eddy mengungkapkan kejadian penganiayaan berawal saat korban bersama istrinya didatangi oleh dua anak punk yang meminta uang tanpa mengamen. 

Baca juga: Pengunjung Warung Sate H. Ujang di Cisarua Bogor Luka Parah Dianiaya Pengamen

Setelah istrinya memberikan uang sebesar Rp 2.000, kedua anak punk tersebut kembali meminta uang kepada korban. 

"Ketika permintaan tersebut ditolak, kedua anak punk itu menyerang korban," ucapnya.

Salah satu pelaku menarik jaket korban sementara pelaku lainnya memukul leher dan telinga korban dengan benda tajam menyerupai kunci T yang diselipkan di jarinya.

"Akibat serangan tersebut, korban JSH mengalami luka sobek yang serius dan segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis," tutur Eddy.

Polisi akan melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara untuk menetapkan status pelaku. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved