Kabupaten Bogor

Resmi Beroperasi, Ini Daftar Layanan dan Jam Operasi Mall Pelayanan Publik Kabupaten Bogor

Asmawa menegaskan melalui MPP Pemkab Bogor ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Vini Rizki Amelia
TribunnewsDepok.com/Hironimus Rama
Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu (kedua dari kanan) memotong pita saat meresmikan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Cibinong pada Rabu (22/5/2024). 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melakukan uji coba operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) pada Rabu (22/5/2024).

Mal Pelayanan Publik ini berlokasi di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Jawa Barat.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan mengatakan ada 70 jenis layanan publik dari 28 instansi yang tersedia di MPP Kabupaten Bogor.

"Di MPP ini ada tenan dari Polres, Kejaksaan Negeri, Kantor Imigrasi, Kantor Samsat, Kantor Pertanahan, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan BNN," kata Irwan di Cibinong, Rabu (22/5/2024).

Baca juga: Pemkab Bogor Uji Coba Operasional Mall Pelayanan Publik, Tersedia 70 Layanan Publik dari 28 Instansi

Selain itu, ada BP3MI (Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan), Pos Indonesia Taspen, , DPMPTSP Jawa Barat, dan DPMPTSP Kabupaten Bogor.

Layanan lainnya adalah Dinas Perhubungan dan Catatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Bank Jabar Banten, Bank Bogor Tegar Betiman, Perumda Tirta Kahuripan dan PT Sayaga Wisata Bogor.

"Fasilitas penunjang diantaranya adalah balai nikah, galeri investasi, layanan difabel, layanan pengaduan, pojok baca digital, ruang solat untuk laki-laki dan perempuan, ruang laktasi, area bermain, cafeteria, dan ruang tim teknis perizinan dan non perizinan," tutur Irwan.

Baca juga: Penistaan Agama Pejabat Kemenhub, Polisi Gandeng MUI dan Kemenag Serta Ahli Pidana

MPP ini akan beroperasi dari hari Senin sampai Kamis dari pukul 8.30 WIB sampai 15.00 WIB.Sementara untuk hari Jumat beroperasi dari pukul 8.30 WIB sampai 15.30 WIB.

"Alhamdulillah, jam kerja ini sudah disepakati dengan dinas dan instansi vertikal yang sudah disetujui melalui menandatangani perjanjian kerjasama,” tutur Irwan.

Sebelumnya, Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, kehadiran Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Bogor adalah upaya Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mewujudkan tata kelola penyelenggaran pemerintahan yang baik.

Baca juga: Ini Tampang Cicing Anggota Gangster Mekarsari Family, Tenggak Miras Sebelum Bacok Warga Cimanggis

"MPP ini memberikan kemudahan, kecepatan, kenyamanan, dan keamanan dalam pelayanan, termasuk meningkatkan iklim investasi dan daya saing global," ujarnya.

Asmawa menegaskan melalui MPP Pemkab Bogor ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa diskriminasi, untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

“Mari bersama-sama kita wujudkan reformasi birokrasi yang membawa perubahan secara struktural bukan hanya bisa dinikmati oleh ASN atau aparat penyelenggara, juga bagi seluruh masyarakat Kabupaten Bogor,” tandasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved