Rabu, 22 April 2026

Penistaan Agama

Penistaan Agama Pejabat Kemenhub, Polisi Gandeng MUI dan Kemenag Serta Ahli Pidana

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan pihaknya nanti akan meminta klarifikasi terhadap terlapor yakni Asep

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: Vini Rizki Amelia
Warta Kota/istimewa
Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Asep Kosasih Samapta diduga melakukan penistaan agama (tangkapan layar) 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Viral video dugaan penistaan agama oleh seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih terus diselidiki kepolisian.

Pasalnya, video tersebut memerlihatkan pejabat Kemenhub Asep Kosasih menginjak Al Aquran setelah dirinya dituduh selingkuh oleh istrinya sendiri.

Polda Metro Jaya yang menerima laporan dugaan penistaan agama itu pun bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak.

Diantaranya dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama (Kemenag) hingga ahli pidana.

Baca juga: Awal Mula Pejabat Kemenhub Injak Al Quran Hingga Akhirnya Dilaporkan Sang Istri

"Penyidik akan berkoordinasi dengan MUI, Kementerian Agama, ahli bahasa, ahli pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (22/5/2024).

Ia menuturkan, sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan sebanyak tiga orang saksi.

"Sudah dilakukan klarifikasi terhadap 3 saksi, satu pelapor dua saksi," kata dia.

Baca juga: Ini Tampang Pegi Setiawan Alias Perong Tersangka Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon Saat Ditangkap

Lebih lanjut, Ade Ary mengatakan pihaknya nanti akan meminta klarifikasi terhadap terlapor yakni Asep.

"Bertahap ya (pemeriksaannya)," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved