Kriminalitas
Polisi Pinjam 7 Napi Pembunuhan Kasus Vina Cirebon untuk Mempermudah Penangkapan Tersangka Lain
Peminjaman 7 napi kasus Vina Cirebon itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dalam menangkap buron lainnya yang belum diketahui keberadaannya.
Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat meminta izin kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham untuk meminjam tujuh terpidana pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon.
Hal tersebut dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dalam menangkap buron lainnya yang belum diketahui keberadaannya.
"Polda minta untuk pemeriksaan. Itu sebenarnya hal yang biasa itu. Polda bikin surat ke kami, kami izinkan," ucap Kadiv Pas Kemenkumham Jawa Barat, Robianto, Rabu (22/5/2024).
Baca juga: Pegi alias Perong Buronan Tersangka Pembunuhan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap di Bandung
Ia menegaskan bahwa tempat tahanan para terpidana tersebut bukan dipindahkan, tetapi hanya dititip sementara saja.
Dengan demikian, para terpidana yang dipinjam ini ditempatkan di Rutan Kebon Waru serta Lapas Banceuy, Bandung dari rutan di Cirebon.
"Bukan dipindahkan, salah itu. Polda telepon, Polda minta untuk pemeriksaan," katanya.
Polisi sebelumnya mengungkap pekerjaan Pegi Setiawan (30) alias Perong selama di Bandung sebelum ditangkap terkait kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon.
Baca juga: Pegi alias Perong Tersangka Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon Tak Melawan saat Ditangkap
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan, Pegi di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan.
"Jadi saudara Pegi alias Perong atau yang kami ketahui indentitasnya Pegi Setiawan ini informasi terakhir yang Kami dapatkan adalah bekerja saat ini sebagai buruh bangunan di Bandung sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," ujarnya, Rabu (22/5/2024).
Kendati demikian, belum diketahui sudah berapa lama Pegi tinggal dan bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.
Baca juga: Ini Tampang Pegi Setiawan Alias Perong Tersangka Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon Saat Ditangkap
Kepolisian bakal mendalami ke mana saja Pegi selama delapan tahun ini.
"Informasi sementara seperti itu, namun akan kami dalami ke mana saja selama 8 tahun," kata dia.
Berdasarkan foto yang diterima Wartakotalive.com, Pegi mengenakan pakaian kemeja abu-abu dan biru kotak-kotak.
Rambut Pegi membelah sebelah kanan serta warna kulitnya kecoklatan.
Diberitakan sebelumnya, delapan tahun berlalu, salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, bernama Pegi Setiawan (30) alias Perong akhirnya ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menuturkan, Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.
"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," ujar Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024). (m31)
Foto: Tampang Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon. (Istimewa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.