Kriminalitas

Pegi alias Perong Tersangka Pembunuhan di Kasus Vina Cirebon Tak Melawan saat Ditangkap

Pegi alias Perong yang sudah delapan tahun buron ditangkap polisi di daerah Bandung Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
Net
Ilustrasi: Polda Jawa Barat  akhirnya berhasil menangkap Pegi Setiawan (30) alias Perong tersangka pembunuhan di kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 

TRIBUNNEWSDEPOK.COM, JAKARTA - Polda Jawa Barat  akhirnya berhasil menangkap Pegi Setiawan (30) alias Perong tersangka pembunuhan di kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon.

Pegi alias Perong yang sudah delapan tahun buron ditangkap polisi di daerah Bandung Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menuturkan, Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

Baca juga: Pegi alias Perong Buronan Tersangka Pembunuhan Kasus Vina Cirebon Akhirnya Ditangkap di Bandung

"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," ujar Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024).

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menangkap satu DPO atas nama Pegi (30) alias Perong terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

"Ya, benar," ujarnya, secara singkat.

Baca juga: Ayah Eky Pacar Vina Cirebon Ternyata Polisi, Muncul ke Publik dan Berharap 3 DPO Segera Tertangkap

Adapun Pegi ditangkap pada Selasa (21/5/2024) malam di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Tadi malam di Bandung," kata dia.

Kini, pemeriksaan terhadap tersangka masih dilakukan secara intensif. 

Polisi juga masih mengejar dua DPO lainnya yakni Dani (28) dan Andi (31). (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved