Kriminalitas

Polisi Pinjam 7 Napi Pembunuhan Kasus Vina Cirebon untuk Mempermudah Penangkapan Tersangka Lain

Peminjaman 7 napi kasus Vina Cirebon itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan dalam menangkap buron lainnya yang belum diketahui keberadaannya.

Penulis: Ramadhan LQ | Editor: murtopo
istimewa
Tampang Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon. 

Diberitakan sebelumnya, delapan tahun berlalu, salah satu pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon, bernama Pegi Setiawan (30) alias Perong akhirnya ditangkap.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat Kombes Surawan menuturkan, Pegi tak melakukan perlawanan saat ditangkap.

"Tidak ada (Pegi melawan saat ditangkap)," ujar Surawan, secara singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/5/2024). (m31)


Foto: Tampang Pegi Setiawan alias Perong, salah satu DPO kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky Rudiana (16) atau Eky di Cirebon. (Istimewa)

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved