Kriminalitas
Tukang Bangunan Sekap dan Rampokan Warga yang Rumahnya Pernah Dia Perbaiki di Bekasi
Korban memberontak dan berteriak, akan tetapi pelaku mengancam akan membunuhnya bila melakukan perlawanan.
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, BEKASI --- Seorang tukang bangunan berinisial RT menyekap dan merampok warga yang rumahnya pernah dia perbaiki di Perumahan Firdaus Residence, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa aksi perampokan dan penyekapan pemilik rumah terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024 pukul 01.00 WIB dini hari.
Kombes Twedi mengatakan bahwa ketika itu, korban tengah tidur di kamarnya terkejut ada seseorang masuk ke rumahnya. Tak sempat membela diri, korban yang bangun langsung disekap oleh pelaku.
Pelaku menutup mulut dan mengikat tangan korban menggunakan lakban.
"Kemudian pelaku mengikat kakinya menggunakan baju korban dan menutup mata korban menggunakan kain horden," kata Twedi saat konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi pada Selasa (21/5/2024).
Baca juga: Baru Seminggu Bebas dari Penjara, Residivis Pelaku Begal Kembali Ditangkap Polisi di Bekasi
Korban memberontak dan berteriak, akan tetapi pelaku mengancam akan membunuhnya bila melakukan perlawanan.
Pelaku juga meminta sejumlah barang berharga milik korban seperti uang tunai, ponsel maupun ATM milik korban.
"Pelaku mengancam korban dengan bilang jangan teriak saya hanya butuh uang," ungkap Twedi.
Usai kejadian korban membuat laporan ke Polres Metro Bekasi dan langsung dilakukan penyelidikan guna pengungkapan.
Korban dan sejumlah saksi dimintai keterangan. Hasil keterangannya, korban mengenali suara pelaku hingga dilakukan pendalaman ke rekaman CCTV lokasi ATM tempat pelaku mengambil uang korban di wilayah Cileungsi.
Baca juga: Jadi Karyawan Titipan di Kementan, Pedangdut Nayunda Nabila Hanya Masuk Kerja 2 Kali dalam Setahun
Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi akhirnya mengungkap kasus penyekapan dan perampokan rumah di Perumahan Firdaus Residence, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
"Dari situ kami berhasil tangkap pelaku berinisial RT. Di persembunyiannya wilayah Cikarang," jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka RT ternyata pernah menjadi tukang memperbaiki rumah korban. Atas hal itu, korban mengetahui situasi dan kondisi ketika saat masuk ke rumah korban.
Kata Twedi, tersangka RT memanjat rumah korban lalu naik genteng rumahnya. Kemudian pelaku keluar melalui plafon taman dan turun menggunakan tambang.
Baca juga: Kisah Sopyah Supriatin Rela Berpenampilan Seperti Laki-laki Demi Bisa Bekerja Sebagai Kuli Bangunan
Setelah itu, pelaku mengikat korban menggunakan lakban. Mengikat kaki menggunakan baju korban dan menutup mata korban menggunakan kain horden.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/depok/foto/bank/originals/Seorang-tukang-bangunan-berinisial-RT-menyekap-dan-merampok-warga.jpg)