Perundungan Anak
Polisi Upayakan Jalur Diversi Selesaikan Kasus Bullying dan Penganiayaan Siswi SMP di Bogor
upaya diversi ini diambil sebagai amanat undang-undang yang wajib dilakukan oleh setiap penegak hukum
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Pihak kepolisian mengupayakan upaya diversi untuk menyelesaikan kasus perundungan (bullying) dan penganiayaan yang menimpa seorang siswi SMP di Citayam, Kabupaten Bogor.
Diversi sendiri merupakan langkah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan ke proses di luar peradilan pidana.
Korban berinisial K dianiaya dan dirundung oleh dua pelaku A dan W yang sama-sama masih di bawah umur.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan, upaya diversi ini diambil sebagai amanat undang-undang yang wajib dilakukan oleh setiap penegak hukum.
Baca juga: Hari Kebangkitan Nasional, Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Bersatu Wujudkan Indonesia Emas
“Misalnya tidak dapat dilakukan di kepolisian, nanti pihak kejaksaan dilimpahkan berkasnya, kejaksaan wajib melakukan diversi,” kata Arya di Mapolres Metro Depok, Senin (20/5/2024).
“Bisa juga nanti di pengadilan sebelum divonis dilakukan diversi, tapi kalau diversi itu sudah dilakukan di pihak kepolisian nanti kasusnya tidak dilimpahkan ke kejaksaan,” sambungnya.
Arya menambahkan, jika penegak hukum tidak melakukan upaya diversi akan terkena ancaman pidana.
Baca juga: Mohammad Mokhabar Jadi Presiden Iran Sementara, Lanjutkan Misi Serang Isreal, Ini Profilnya
Meski demikian, langkah diversi ini ditentukan oleh kesediaan dari korban untuk menyelesaikan perkara di luar peradilan.
“Diversi itu ada syaratnya salah satunya pernyataan dari pihak korban, itu salah satu syaratnya, lain-lainnya ada lagi,” ujarnya.
Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur
Sebelumnya, video aksi bully atau perundungan yang menimpa seorang siswi SMP di Citayam, Kabupaten Bogor viral di sosial media sosmed.
Baca juga: Masih di Bawah Umur, 2 Pelaku Kasus Bullying Siswi SMP di Kabupaten Bogor Tidak Ditahan
Dalam video yang diterima TribunnewsDepok.com, nampak seorang siswi SMP mengenakan seragam Pramuka dirundung oleh sejumlah pelaku.
Pelaku pertama mengenakan kaos hitam dan luaran kemeja pink menjambak korban dan memukul kepalanya dengan tangan kosong.
“Astagfirullah sakit, tolongin Napa sakit,” korban merintih minta tolong.
Saat dirundung, korban sempat meminta orang tuanya untuk menjemput.
Baca juga: Pelaku Begal Calon Siswa Bintara Polri Tewas Ditembak Polisi, Satrio Sampaikan Duka Cita
Namun, pelaku justru menghujani pukulan bertubi-tubi ke arah kepala korban hingga kerudungnya terlepas.
Naasnya, aksi perundungan dan penganiayaan itu direkam oleh seorang pelaku lainnya. (m38)
Hari Kebangkitan Nasional, Rudy Susmanto Ajak Warga Kabupaten Bogor Bersatu Wujudkan Indonesia Emas |
![]() |
---|
Mohammad Mokhabar Jadi Presiden Iran Sementara, Lanjutkan Misi Serang Isreal, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Masih di Bawah Umur, 2 Pelaku Kasus Bullying Siswi SMP di Kabupaten Bogor Tidak Ditahan |
![]() |
---|
Dikenal Area Blank Spot, Kampung Ciguha di Bogor Kini Sudah Merdeka Sinyal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.