Kriminalitas
Maling Spesialis Pakaian Dalam Wanita Beraksi Saat Adzan Maghrib Berkumandang di Bogor
Maling spesialis pakaian dalam wanita ini melakukan aksinya pada sore hari saat adzan maghrib buka puasa berkumandang.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: murtopo
Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, CIAWI - Seorang pencuri beraksi di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Rabu (27/3/2024).
Maling spesialis pakaian dalam wanita ini melakukan aksinya pada sore hari saat adzan maghrib buka puasa berkumandang.
Namun aksi sang maling dipergoki oleh warga dan terekam CCTV.
Video detik-detik pencurian tersebut pun viral di media sosial @bogordailynews dengan judul "Adzan Maghrib Buka Puasa X Adzan Maghrib Maling".
Dalam video ini, terlihat seorang lelaki paruh baya yang menggunakan sarung mengendap-endap dan berlari saat diteriaki oleh warga karena kepergok mencuri pakaian wanita.
Baca juga: Pria Mabuk Tak Dikenal Masuk Rumah Warga di Pondok Aren, Babak Belur karena Diduga Maling
Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan di lapangan atas kejadian pencurian in.
"Hasil dari pengecekan Bhabinkamtibmas, pelaku pencurian adalah lelaki paruh baya berinisial AR alias Boris dengan usia 55 tahun, warga Kampung Kubang, Ciawi," kata Agus saat dihubungi pada Kamis (28/3/2024).
Pelaku AR diketahui sudah sejak lama memiliki kelainan mencuri pakaian dalam wanita warga setempat.
Bhabinkamtibmas dan perangkat Kepala Dusun (Kadus) bersama RW dan RT telah mendatangi rumah terduga pelaku.
Baca juga: Karyawan Resto di Sukmajaya Depok Ketiban Sial, Sepeda Motor Beserta Surat-suratnya Digondol Maling
"Aparat desa telah bertemu istri serta anak dengan tujuan untuk menyampaikan maksud kedatangan dan menunjukan bukti foto serta CCTV," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, lanjut, Agus, pelaku menyadari perbuatan dan memohon maaf.
"Pelaku berjanji untuk tidak melakukan kembali. Dia juga siap dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila mengulang aksinya," bebernya.
Baca juga: Ditinggal Beli Takjil, Rumah Warga Pondok Cina Depok Disatroni Maling, Cincin Kawin Berlian Lenyap
Berdasarkan informasi yang didapat dari pihak keluarga dan perangkat wilayah Kampung Kubang, pelaku AR ternyata mengidap penyakit kelainan mental.
"Pelaku memiliki penyakit kelainan jiwa atau mental tetapi terkendala biaya pengobatan. Warga akhirnya memaafkan kejadian ini dan tidak melanjutkan ke jalur hukum," tandas Kompol Agus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.