Depok Hari Ini
Demi Anak Bisa Nonton YouTube, Ayah Muda di Depok Nekat Jambret HP Usai Terkena PHK
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan HP Oppo
Penulis: M. Rifqi Ibnumasy | Editor: Vini Rizki Amelia
TRIBUNNEWSDEPOK.COM, PANCORAN MAS - Yusuf Arifin (25) hanya bisa menunduk pasrah saat digiring di Mapolres Metro Depok pada Rabu (1/5/2024).
Ayah satu anak itu diamankan polisi karena kasus pencurian dengan kekerasan yang menjeratnya.
Dengan nada terbata-bata, pelaku menceritakan alasannya nekat menjambret HP korban.
Kata Yusuf, ia sudah lama tidak mempunyai pekerjaan karena terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) pada Ramadan 2024 lalu.
Baca juga: Pengalaman Ini yang Bikin Golkar Mantap Usung Istri Farabi Arafiq Maju Pilkada Depok 2024
“Saya sebelumnya kerja di toko triplek, sebelum lebaran sudah dikeluarkan (PHK),” ungkapnya.
Kepada awak media, Yusuf mengaku baru pertama kali melakukan aksi pencurian karena terhimpit kebutuhan ekonomi.
Tak hanya itu, Yusuf juga merasa iba buah hatinya ingin menyaksikan YouTube sedangkan ia tidak memiliki HP.
Saat gelap mata, Yusuf melihat dua anak kecil di wilayah Cilodong, Depok sedang membawa HP dan langsung melakukan penjambretan.
Baca juga: Tidak Terima Disuruh Pulang Saat Mabuk Miras, Pria di Cibinong Pukuli Istri
“Saya punya keluarga juga, kalau HP buat bocah YouTube-an,” ujarnya.
Sebelum melakukan penjambretan, Yusuf sudah memiliki niat untuk membelikan anaknya HP.
Namun, keinginannya untuk membeli HP kandas hingga nekat melakukan aksi penjambretan.
Baca juga: Demo Buruh Tuntut UU Cipta Kerja dan Outsourching Dihapus, di Bekasi Buruh Tutup Jalan
Korban Terseret Motor
Sebelumnya, aksi penjambretan menimpa seorang anak perempuan Jalan MTS N DEPOK, RT 002/RW 001, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Korban bernama SF (13) mengalami luka pada bagian lengan dan lutut karena terseret motor pelaku saat mencoba mempertahankan HP-nya.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing menjelaskan, peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Jumat (26/4/2024) siang.
Baca juga: Ini Penampakan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang di Dalam Koper di Bekasi
Saat kejadian, korban bersama rekannya sedang berjalan menuju Masjid Al Barakah untuk bermain.
Tiba-tiba, pelaku mengendarai sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung menjambret HP yang sedang digenggam.
Korban sempat berusaha mempertahankan HP tersebut hingga terseret motor pelaku dan terjatuh di atas aspal.
“Sempat terseret beberapa meter sehingga korban mengalami luka di lengan dan lutut,” kata Suardi di Mapolres Metro Depok, Rabu (1/5/2024).
Baca juga: Menandai Era Baru, Hotel Borobudur Jakarta Sambut David Richard OHanlon Sebagai General Manager
Usai kejadian, pelaku sempat melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
Dari penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan HP Oppo hasil tukar tambah dengan HP korban.
Atas kejahatan yang dilakukan, pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (m38)
Pengalaman Ini yang Bikin Golkar Mantap Usung Istri Farabi Arafiq Maju Pilkada Depok 2024 |
![]() |
---|
Ini Penampakan Terduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dibuang di Dalam Koper di Bekasi |
![]() |
---|
3 Rumah Sakit Terbaik di Depok Mendapatkan Penghargaan, Salah Satunya Milik Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Demo Buruh Tuntut UU Cipta Kerja dan Outsourching Dihapus, di Bekasi Buruh Tutup Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.